Berita Nasional
Istri Curiga, Ternyata Suami Anggota Brimob Gadungan, Sudah 5 Tahun Beraksi
Terbongkarnya penyamaran Haerul sebagai polisi gadungan itu terjadi setelah istrinya melapor ke markas Brimob Pa'bareng-bareng, Makassar.
POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Pepatah sepandai pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh pantas mewakili nasib Haerul (30).
Pria paruh baya asal Lekoboddong RT/RW 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu harus mendekam di balik jeruji.
Hal itu terjadi setelah dirinya diamankan anggota kepolisian dari Polsekta Tamalate.
Perkaranya, penyamaran Haerul sebagai polisi gadungan yang berdinas sebagai anggota Brimob Polda Sulsel itu terbongkar.
Terbongkarnya penyamaran Haerul sebagai polisi gadungan itu terjadi setelah istrinya melapor ke markas Brimob Pa'bareng-bareng, Makassar.
Alasannya, istri Haerul curiga dengan gerak-gerik suaminya yang tidak seperti anggota polisi lainnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, Intel Brimob Polda Sulsel yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya Haerul diamankan ke Polsekta Tamalate.
"Motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal. Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018," bunyi keterangan tertulis Lando KS sebagaimana dilansir Kompas.com, Kamis (23/2/2023) .
Baca juga: Enam Bulan Operasi Dengan Modus Razia Narkoba, Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap
Baca juga: Hobi Peras Pacar, Kedok Polisi Gadungan di Bangkalan Dibongkar, Kini Mendekam di Bui
Penyamaran Haerul terbongkar, jelas Lando, karena istrinya curiga dengan gerak gerik tidak seperti anggota polisi lainnya.
Istri Haerul pun mendatangi markas Brimob Pa'bareng-baeng yang disebut sebagai tempat tugas suaminya untuk berkoordinasi.
"Di situlah identitas Haerul terbongkar sebagai polisi gadungan. Selain Haerul diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK," ujarnya.
Lando menambahkan agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.
"Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan," tambahnya. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.