Berita NTT
Tekan Inflasi, BI Harus Naikkan Suku Bunga
ada jumlahnya tetap namun uang yang beredar di masyarakat menjadi lebih banyak bisa mengakibatkan inflasi terjadi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dosen Administrasi Bisnis Fisip Undana Kupang, Ricky Ekaputra Foeh.,MM mengatakan inflasi di NTT sekitar 6.65 persen masih termasuk jenis inflasi rendah, karena kurang dari 10 % per tahunnya.
Inflasi yang terjadi karena ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi. Disampaikannya pada Selasa, 21 Januari 2023, secara umum, inflasi disebabkan adanya kenaikan dari biaya produksi suatu barang. Harga barang baku yang meningkat akan membuat biaya produksi menjadi ikut naik dan terus meningkat.
Selain itu, inflasi juga bisa terjadi karena adanya peningkatan permintaan untuk jenis barang ataupun jasa yang tertentu atau peningkatan atas barang atau jasa terjadi secara keseluruhan. Peredaran uang yang terlalu tinggi juga akan mengakibatkan terjadinya krisis inflasi.
Baca juga: Enam Paket Proyek Jalan di Manggarai Timur Dari Dana Pinjaman Daerah di Bank NTT Selesai Tender
Kondisi ini adalah dimana ketika barang yang ada jumlahnya tetap namun uang yang beredar di masyarakat menjadi lebih banyak bisa mengakibatkan inflasi terjadi.
Menurut saya salah satu cara mengatasi inflasi yang harus dilakukan oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia adalah mengeluarkan kebijakan diskonto, dengan cara meningkatkan nilai suku bunga.
Tujuan utamanya adalah agar masyarakat NTT semakin terdorong untuk menabung. Dengan demikian, dapat diharapkan jumlah uang yang beredar dapat berkurang dan nilai inflasi bisa ditekan lebih baik.
Pemasangan papan harga tidak masalah namun sekarang ini yang paling penting dilakukan Bank Indonesia adalah melakukan upaya mendasar. Yang harus ditarik ini uang, sehingga inflasinya turun. (dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita NTT
inflasi
Suku Bunga
Bank Indonesia
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Ricky Ekaputra Foeh
Undana Kupang
Usung Frans Seda Menjadi Pahlawan Nasional, Pemprov NTT Gelar Rapat TP2GD |
![]() |
---|
Kemenkumham NTT Musnakan 6.787 Arsip Fisik Substantif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua |
![]() |
---|
BPD NTT Tanda Tangan PKS Dengan BSRE BSSN |
![]() |
---|
Jenazah Pekerja Migran Non-Prosedural di Malaysia Dipulangkan ke NTT |
![]() |
---|
Enam Paket Proyek Jalan di Manggarai Timur Dari Dana Pinjaman Daerah di Bank NTT Selesai Tender |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.