Kabar Artis
Prediksi Hotman Paris Soal Penahaan Bharada E , Sang Pengara Sebut Bisa Rayakan Natal
Hotman Paris memberikan hasil prediksinya soal masa penahanan Brarada E setelah divonis penjara satu tahun dan enam bulan penjara
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris memberikan hasil prediksinya soal masa penahanan Brarada E setelah divonis penjara satu tahun dan enam bulan penjara
Dia Hotman Paris ynag juga pengacara kondang itu memprediksi Bhadara E sudah bisa keluar penjara sebelum Natal tahun 20223 hingga mantan ajundan Fredy Sambo itu bisa merayakan Natal bersama kelurga
Dia Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman Paris Hutapea pun memprediksi kapan Bharada E bisa menghirup udara segar.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Taktik Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda, Lolos Jeratan Kasus KDRT?
Sang pengacara kondang ini bahkan juga menyinggung soal rencana pernikahan Bharada E dan Ling Ling hingga siap membiayainya.
Hal ini diketahui dalam unggahan pribadi Hotman Paris, yang mengunggah video Hotman Paris saat menjadi acara di salah satu TV.
Prediksi Hotman Paris yang juga suami Notaris Agustianne Marbun dan ayah pengacara muda , Felicia Hutape itu langsung disampaikan kepada orang tua Bharada E.
Menurut Hotman Paris , jika dihitung remisi keagamaan Bharada E akan keluar dari tahanan bulan Desember.
Tak hanya itu, bahkan Hotman menyebutkan pula bahwa Bharada E di prediksi tahun 2023 ini bisa merayakan natal bersama keluarga.
Baca juga: Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Hotman Paris Akui Tahu Lebih Awal : Kita Nggak Bodoh
Baca juga: Peluang Bharada E jadi Brimob Lagi, Kapolri Pertimbangkan Catatan, Paman Ingin Icad Dinas di Manado
"Kalau 1 tahun 6 bulan, kalau nanti dihitung remisi-remisi keagamaan sekarang ini kalau tahun 2/3 dijalani kayaknya kira-kira kayaknya Desember sudah bisa merayakan natal," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, pengacara kondang lantas menanyakan soal hubungan asmara Bharada E dengan Ling Ling.
"Di Manado apa disini, bahkan katanya mau tunangan,benar gak itu?" tanya Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Gelisah Korban KDRT Tak Bisa Banding, Si Pengacara Kuatir Perkara Sejenis Bakal Banyak
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang menjelaskan bahwa sang anak sudah bertunangan dan bahkan akan melangsung pernikahan namun di tunda karena Bharada E mendekam dalam penjara kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sebenarnya rencananya mereka mau menikah tahun ini di Manado, tapi tertunda karena masalah ini," ungkap ibunda Bharada E.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.