Kabar Artis
Prediksi Hotman Paris Soal Penahaan Bharada E , Sang Pengara Sebut Bisa Rayakan Natal
Hotman Paris memberikan hasil prediksinya soal masa penahanan Brarada E setelah divonis penjara satu tahun dan enam bulan penjara
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Menurut Hotman Paris, putusan vonis Bharada E ini dinilai sangat jomblang.
Baca juga: Ibu Ini Ngadu Ke Hotman Paris, Jari Bayinya Putus Gegara Perawat, Sang Pengacara Beberkan Pasal KUHP
Pasalnya, Bharada E dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun, namun kini bisa berubah menjadi 1,5 tahun.
"Masa 12 tahun bisa berubah jadi 1,5 tahun halo bapak, tapi tetap kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer kalau boleh katanya agar Kejaksaan jangan banding," jelasnya.
"Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku gak," sambungnya.
Untuk itu, Hotman Paris akan melihat putusan Kejaksaan yang akan di tonjolkan nantinya.
"Cuma memang ini jomplang banget 12 tahun tuntutan jaksa di hukum 1,5 tahun, kita lihat nanti mana yang akan di tonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," sindir Hotman.*
Artikel lain terkait Hotman Paris
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Hotman Paris Prediksi Kebebasan Bharada E, Bisa Rayakan Natal, Siap Biayai Nikahan Icad & Ling Ling
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.