Berita Kota Kupang

1.517 PTT di Kota Kupang Akan Terima SK Pengangkatan 

Sejumlah PTT yang diangkat ini merupakan tenaga yang bekerja pada tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
GAMBAR PEGAWAI - Gambar ilustrasi pegawai saat sedang berbaris 

Dia menegaskan Pemkot tidak boleh memberhentikan PTT. Ia mendorong pemerintah dan DPRD membuat jalan keluar mengurai masalah demikian. Ia juga menegaskan agar Pemkot untuk tidak lagi merekrut tenaga PTT

"Pemkot Kupang harus berani dan benar-benar berani mengangkat PTT menjadi PPPK Kota Kupang. Usul formasi yang benar ke Kementrian PAN - RB, sehingga PTT yang ada di Kota Kupang diangkat melalui tes PPPK," tegas dia. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved