Berita Kota Kupang
1.517 PTT di Kota Kupang Akan Terima SK Pengangkatan
Sejumlah PTT yang diangkat ini merupakan tenaga yang bekerja pada tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya.
Editor:
Eflin Rote
Dia menegaskan Pemkot tidak boleh memberhentikan PTT. Ia mendorong pemerintah dan DPRD membuat jalan keluar mengurai masalah demikian. Ia juga menegaskan agar Pemkot untuk tidak lagi merekrut tenaga PTT.
"Pemkot Kupang harus berani dan benar-benar berani mengangkat PTT menjadi PPPK Kota Kupang. Usul formasi yang benar ke Kementrian PAN - RB, sehingga PTT yang ada di Kota Kupang diangkat melalui tes PPPK," tegas dia. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/foto-asn.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.