Berita Kota Kupang

Kadis Dikbud Kota Kupang Ingin Dinasnya Ada Perubahan 

Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengaku ingin ada perubahan pada dinas yang ia pimpin

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
PENYERAHAN - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumuliahi Djami. Kamis 16 Februari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami mengaku ingin ada perubahan pada dinas yang ia pimpin. 

Dumuliahi menyebut itu menanggapi terkait dengan penilaian dari Ombudsman RI tentang kepatuhan pelayanan publik, yang menempatkan dinas pendidikan kategori sedang. 

"Kita akan bergerak terus sampai dengan tahun 2023, kita akan berkoordinasi dengan Ombudsman, kira-kira ada hal apa yang membuat kita masih rendah dan apa yang kita buat sehingga nanti bisa merubah penilaian itu tahun 2024," jelas dia.

Baca juga: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami Minta Pemutihan Sertifikasi Perlu Dikaji

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati mengaku dinasnya memang mendapat nilai sedang. Ia mengaku beberapa fasilitas yang ada di kantornya memang perlu dilakukan pembenahan. 

Sejumlah sarana yang perlu diperbaiki, yakni toilet hingga loket pengaduan. Ia mengaku tahun ini akan dilakukan perbaikan terhadap ruang-ruang yang representatif untuk menunjang perbaikan pelayanan. 

"Memang kondisi kantornya sudah tua ini, jadi ruangan masih terbatas. Ada beberapa ruangan yang memang tidak representatif seperti ruang tunggu tamu," kata Retnowati. 

Baca juga: DBD di Kota Kupang Turun, Retnowati Sebut Imbas dari Gerakan Pungut Sampah

Ia mengklaim standar layanan lainnya yang ada di Dinas kesehatan telah terpenuhi. Hanya ada beberapa bagian yang perlu dilengkapi dan dilakukan perbaikan. 

Dia mengatakan selama ini pihaknya telah memberikan pelayanan semua bidang ke publik. Retnowati beralasan karena ruangan yang kurang memadai seolah dinas ini tidak bekerja maksimal. 

Diberitakan, dua Dinas di Kota Kupang masuk dalam kategori sedang mengenai pelayanan publik. 

Ombudsman RI telah melakukan penilaian terhadap beberapa instansi di Kota Kupang terkait dengan kepatuhan pelayanan publik. Penilaian itu dilakukan di tahun 2022 lalu. 

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan ini ketika menyerahkan hasil penilaian ke pemerintah kota dan sejumlah instansi terkait, Kamis 16 Februari 2023 di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang. 

Ia menyebut dua dinas itu antara lain Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Ia merinci dinas Pendidikan dari hasil pengukuran memang standar pelayanan di instansi ini masih dibutuhkan pembenahan. 

"Sarana prasarana juga perlu diperkuat, akses kualitas juga perlu diperkuat," kata dia. 

Baca juga: Pemkot Kupang Launching Tiga Program Kolaboratif 

Dinas ini, menurut dia mendapat nilai 60,44 dengan kategori sedang. Sementara untuk dinas kesehatan berada diangka 75,05, yang masuk juga dalam kategori sedang meski hanya terpaut satu angka dari nilai seharusnya yakni diatas 76. 

Robert mengatakan, dinas kesehatan perlu dilakukan penguatan di tahun 2023 dan 2024. Karena tempat ini melahirkan kecerdasan dan kesehatan. 

Dia justru menyebut dua dinas ini, bukan saja di Kota Kupang tetapi di berbagai daerah, seringkali memposisikan diri sebagai dinas koordinasi bukan sebagai kantor pelayanan. Padahal ada berbagai produk layanan yang keluar dari lembaga ini. 

"Seolah-olah kalau kita bicara pelayanan publik di dinas pendidikan itu ada di sekolah, ditempat belajar. Dia ( dinas pendidikan) hanya sebagai tempat koordinasi," kata dia. 

Baca juga: Dapat Bangunan dari Kanwil Kemenkumham NTT, Darius Beda Daton Sebut Jadi Sejarah

Lalu, kata dia, di dinas kesehatan. Sering juga diposisikan bahwa pelayanan publik berada di puskesmas atau di faskes lain. Padahal lahirnya pelayanan publik bersumber dari dua dinas ini. 

Oleh karena itu, cara pandang ini harus dirubah. Ia menegaskan bahwa dinas ini sebagai bentuk pelayanan bukan saja birokasi ataupun penguasa. Dia bilang dinas ini harus di fungsikan sebagai tempat pelayanan masyarakat.  

"Persepsinya harus di rubah bahwa dinas kesehatan adalah dinas pelayanan rakyat bidang kesehatan. Begitu juga dengan dinas pendidikan. Sehingga dengan kesadaran akan nama dinas sebagai tempat melayani maka mempengaruhi persepsi atas jabatan dan cara kita berkerja," jelas dia. 

Dia berharap pada pengukuran di tahun ini perlu ada persiapan sekaligus bisa memenangkan kepercayaan masyarakat sebagai objek yang menggunakan pelayanan publik. 

Adapun penilaian yang dilakukan ombudsman RI dilakukan pada;

1. Puskesmas Oebobo Kategori Tertinggi A dengan Nilai 88.03.

2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang Kategori Tinggi B dengan Nilai 86.15.

3. Puskesmas Oepoi Kategori Tinggi B dengan Nilai 82.40.

4. Dinas Kota Kupang Kategori Tinggi B dengan Nilai 81.38.

5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu Kota Kupang Kategori Tinggi B dengan Nilai 80.43.

6. Dinas Kesehatan Kota Kupang Masuk Kategori Sedang dengan Nilai 75,05.

7. Dinas Pendidikan Kota Kupang masuk Kategori Sedang dengan Nilai 60,44. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved