NTT Memilih
Bawaslu Rote Ndao Luncurkan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Kawal Hak Pilih
Kegiatan peluncuran platform digital ini dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertema 'Satu Tahun menuju Pemilu 2024'
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao ( Bawaslu Rote Ndao ) meluncurkan platform digital Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Kawal Hak Pilih.
Kegiatan peluncuran platform digital ini dikemas dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertema 'Satu Tahun menuju Pemilu 2024', di ruang rapat Bawaslu Rote Ndao. Selasa, 14 Februari 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Tarsis Toumeluk mengatakan Bawaslu Rote Ndao tujuan diluncurkannya 2 aplikasi digital ini untuk mengawal Pemilu 2024 dan bisa suksesnya pesta demokrasi.
"Kita semua bisa masuk didalam link-link pengawasan Bawaslu, salah satu yang diluncurkan adalah aplikasi jarimu awasi pemilu," ungkapnya.
Baca juga: Warga di Rote Keluhkan Listrik Sering Padam Tanpa Informasi Terlebih Dahulu dari PLN
Ia menjelaskan, maksud dari aplikasi jarimu awasi pemilu untuk membuka akses kepada semua orang dan bisa masuk ke dalam aplikasi.
Kemudian, Bawaslu juga membuka posko pengaduan dalam rangka mengawal hak pilih, menjamin hak pilih dari pada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Rote Ndao untuk menyampaikan suaranya lewat data pemilih.
"Lewat aplikasi jarimu awasi pemilu, membantu kita guna memahami aplikasi digital pengawasan partisipatif," tandasnya.
Dimana, lebih lanjut kata dia, di dalam aplikasi tersebut, seluruh masyarakat bisa bertukar informasi, mendapatkan edukasi, memberikan edukasi dan ada literasi terkait kepemiluan.
Baca juga: Polres Ungkap Empat Kasus Tindak Pidana di Rote Ndao
"Kita semua masyarakat bisa mengakses, juga bisa membuat konten-konten untuk pencegahan indikasi perkara, ada konten-konten yang bisa membuat masyarakat untuk tidak golput, ada konten-konten yang mendorong masyarakat untuk bisa bersinergi lewat jarimu awasi pemilu," jelas Tarsis.
Ia menambahkan, aplikasi ini, nantinya semua orang dari berbagai unsur komunitas bisa dapat bertukar informasi.
Begitu pula kalau ada informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu, misalnya, politisasi SARA, kampanye hitam, ujaran kebencian atau hate speech, money politic, penyalahgunaan media sosial dan informasi hoaks.
Selanjutnya, dengan diluncurkannya aplikasi posko pengaduan kawal hak pilih oleh Bawaslu Kabupaten Rote Ndao merupakan langkah cerdas untuk mengawal pemilu terkait dengan pemutakhiran data pemilih.
"Peluncuran posko kawal hak pilih dengan harapan menerima aduan masyarakat atas pemutakhiran data dalam pemilu dan penyusunan data pemilu," terang Tarsis.
Ketua Bawaslu Rote Ndao juga mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao untuk sama-sama mengawal jalannya demokrasi Indonesia melalui Pemilu 2024.
Baca juga: Tukang Sol Sepatu di Menggelama Rote Ndao Per Hari Dapat Cuan 100 Ribu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.