Berita Sumba Barat
Desa Manukuku Jadi Desa Layak Anak di Sumba Barat
Sebelumnya, pekan lalu, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade S.H juga mengkukukan Desa Malata, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat sebagai desa layak anak.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade S.H kembali mengkukuhkan Desa Manukuku, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat sebagai desa layak anak.
Pengukuhan desa layak anak ini berlangsung pada Selasa 14 Februari 2023 sore. Pengukuhan Desa Manukuku sebagai desa layak anak adalah desa kedua terjadi pada tahun 2023 ini.
Sebelumnya, pekan lalu, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade S.H juga mengkukukan Desa Malata, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat sebagai desa layak anak.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Canangkan Malata Jadi Desa Layak Anak
Didampingi Sekretaris Daerah, Yermia Ndapa Doda, S.Sos, staf ahli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Ir. Fredrik Gah dan beberapa pimpinan OPD lainnya serta Camat Tanah Righu.
Bupati Sumba Barat dalam sambutannya mengatakan pemerintah, kini terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan mewujudkan anak indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia serta melindungi anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Bupati Yohanis berkeinginan mewujudkan pemenuhan hak-hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi melalui kebijakan pembangunan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya kebijakan pengembangan desa layak anak.
Bupati Yohanis lebih lanjut menyampaikan dalam rangka mewujudkan Desa Manukuku sebagai desa layak anak maka Ia meminta peran kepala Desa Manukuku, tokoh masyarakat dan dunia usaha untuk menyatukan komitmen dalam memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, pelecehan dan mendengarkan pendapat anak.
Baca juga: Wakil Bupati Sumba Barat John Lado Canangkan Pembentukan Desa Layak Anak di Doka Kaka
Bupati Yohanis Dade juga meminta masyarakat desa Manukuku agar melayani kebutuhan hidup anak sehingga terhindar dari stunting maupun inflasi ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan semua perangkat desa dan kecamatan menghindari korupsi dan harus miliki kedisiplinan kerja.
Ia juga mengapresiasi Desa Manukuku Kecamatan Tana Righu terpilih dan dikukuhkan sebagai Desa layak anak karena Desa Manukuku tidak memiliki kasus perkawinan anak dan KPA Desa Manukuku aktif dalam perlindungan dan pemenuhan terhadap hak anak, lebih dari 90 persen anak di Desa Manukuku sudah memiliki akta kelahiran, minimnya kasus kekerasan terhadap anak, dalam bidang pendidikan dimana adanya upaya pemerintah Desa Manukuku untuk membentuk dan meningkatkan serta menjaga kesinambungan PAUD.
Baca juga: Gubernur NTT Lauching Desa Malata Sumba Barat Jadi Desa Digital
Selanjutnya, dalam hal pemanfaatan waktu luang anak, di Desa Manukuku telah tersedia pos baca. Dan di Kabupaten Sumba Barat hanya Desa Manukuku dan Tebara di Kecamatan Kota Waikabubak yang memiliki Perpustakaan Desa. Sedangkan dibidang kesehatan dan kesejahteraan lebih dari 90 persen indikator telah terpenuhi seperti pelayanan kesehatan bagi Balita, remaja maupun ibu hamil dan berbagai pemenuhan persyaratan lainnya.
Dengan adanya perhatian penuh pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumba Barat anak-anak dapat tumbuh kembang dengan baik, pintar dan cerdas serta menjadi generasi harapan masa depan daerah dan bangsa ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.