Pemilu 2024
KPU Kota Kupang Terjunkan 1.302 Pantarlih untuk Data Pemilih
Para Pantarlih mulai beraktivitas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kupang segera menerjunkan 1.302 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Para Pantarlih mulai beraktivitas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Ribuan petugas Pantarlih dilantik sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas dan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Sasando, Minggu 12 Februari 2023.
Pelantikan dilakukan masing-masing Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap para Pantarlih.Pelaksanaan pelantikan dan Bimtek dilakukan dalam tiga gelombang di beberapa aula Hotel Sasando.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Gabungkan Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama Jadi Satu Dapil
Usai pelantikan gelombang pertama dilanjutkan dengan apel siaga Pantarlih. Pantarlih sendiri adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.
Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Pantarlih akan terlibat dalam penyusunan Daftar Pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lingkungan kerjanya masing-masing.
Pasca mengikuti Bimtek, Pantarlih membuat rencana kerjanya dan harus berkoordinasi dengan PPS untuk menyusun jadwal rencana kerja.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Lakukan Pengecekan Data Calon DPD RI
Pantarlih akan menerima dokumen dan perangkat kerja dari PPS yakni formulir Model A-Daftar Pemilih, formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih, formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar (tanda bukti pendaftaran Pemilih).
Formulir Model A-Stiker Coklit (stiker tanda bukti Coklit), formulir Model A-Laporan Hasil Coklit (laporan hasil Coklit Pantarlih), atribut Pantarlih berupa topi, rompi, dan tanda pengenal.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo berharap agar Pantarlih melaksanakan tugas dengan baik dan adil serta menjangkau semua pemilih.
"Kita berharap Pantarlih benar-benar melaksanakan amanah ini secara bertanggungjawab dan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu Ketua PPK Kota Lama, Agustinus Panab minta kepada 105 Pantarlih di Kecamatan Kota Lama agar cermat dan teliti dalam melakukan proses Coklit.
Baca juga: KPU Kota Kupang Siap Taati 7 Prinsip Penyusunan Dapil Secara Maksimal
"Laksanakan tugas Coklit dengan baik guna membantu penyelenggara dan agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan bisa terakomodir menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 nanti," ujar Agustinus Panab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.