Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Lakukan Pengecekan Data Calon DPD RI

tentunya KPU memberikan dengan semua pendapat dari Partai Politik, Pemerintah dan stakeholder lainnya sudah disampaikan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
PEMILU - Contoh surat suara dalam pemilu yang sedang diperlihatkan oleh perugas 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kupang, Novita Hayer menyebut saat ini KPU sementara dalam proses pengecekan data dukungan Calon DPD RI. 

Pengecekan dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dukungan yang dicek di Kota Kupang untuk DPD sebanyak 7.400 lebih. 

Novi Hayer mengatakan, tahapan lainnya yang sementara dilakukan yaitu proses data pemilih. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Kupang saat ini 282.120 orang yang sudah diberikan. 

Baca juga: Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, DPD Kabupaten Kupang Belum Bahas Strategi Pemenangan Pemilu

"Jadi tentunya adanya perubahan jika dibandingkan Tahun 2019 kemarin," ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 6 Januari 2023. 

Dia menjelaskan, untuk keputusan daerah pemilihan atau Dapil, nanti akan diputuskan oleh KPU RI, paling lambat Maret atau Februari nanti sudah ada kepastian penataan Dapil. 

"Kemarin kita usulkan dapil berkesinambungan yaitu rancangan yang telah diterapkan Tahun 2019 lalu, yaitu Kelapa Lima digabung dengan Kota Lama sementara Kota Raja berdiri sendiri dan proporsional dimana Kelapa Lima berdiri sendiri dan Kota Lama digabung dengan Kota Raja," ungkapnya.

Dia mengatakan, saat diusulkan, tentunya KPU memberikan dengan semua pendapat dari Partai Politik, Pemerintah dan stakeholder lainnya sudah disampaikan. 

"Kita hanya berwenang untuk merancang saja, kita sendiri juga menunggu mana rancangan yang digunakan," tandasnya. 

Dia melanjutkan, setalah selesai dengan pencalonan DPD RI, akan dilanjutkan dengan pencalonan legislatif. Sesuai dengan jadwal, pencalonan legislatif akan dimulai Maret atau April nanti. 

Baca juga: Pemkab Belu Dukung Penuh Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Kupang mengaku siap melakukan verifikasi faktual terkait dengan proses pencalonan DPD RI perwakilan NTT. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyebut tahapan pencalonan DPD telah dilakukan sejak tahun 2022.

Proses pendaftaran dilakukan sejak tanggal 6 Desember dan berakhir 29 Desember 2022. Ada 18 calon yang ikut mendaftar. Semuanya punya jumlah dukungan mayoritas dari Kota Kupang

Disaat bersamaan KPU juga melakukan  perekrutan petugas PPK untuk tingkat kecamatan. Selanjutnya hingga di pekan pertama bulan Januari 2023 dilaksanakan perekrutan untuk petugas  PPS di tingkat  kelurahan yang sedang berjalan. 

Awal bulan Januari 2023 ini, menurut Ismael juga dilakukan rapat bersama KPU RI untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang didahului dengan Penerimaan data hasil sinkronisasi dari DP4 atau data penduduk potensial pemilih yang merupakan produk dari Kemendagri. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved