Pemilu 2024
Pemilu 2024, KPU Kota Kupang Lakukan Pengecekan Data Calon DPD RI
tentunya KPU memberikan dengan semua pendapat dari Partai Politik, Pemerintah dan stakeholder lainnya sudah disampaikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Kupang, Novita Hayer menyebut saat ini KPU sementara dalam proses pengecekan data dukungan Calon DPD RI.
Pengecekan dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dukungan yang dicek di Kota Kupang untuk DPD sebanyak 7.400 lebih.
Novi Hayer mengatakan, tahapan lainnya yang sementara dilakukan yaitu proses data pemilih. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Kupang saat ini 282.120 orang yang sudah diberikan.
Baca juga: Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, DPD Kabupaten Kupang Belum Bahas Strategi Pemenangan Pemilu
"Jadi tentunya adanya perubahan jika dibandingkan Tahun 2019 kemarin," ungkapnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat 6 Januari 2023.
Dia menjelaskan, untuk keputusan daerah pemilihan atau Dapil, nanti akan diputuskan oleh KPU RI, paling lambat Maret atau Februari nanti sudah ada kepastian penataan Dapil.
"Kemarin kita usulkan dapil berkesinambungan yaitu rancangan yang telah diterapkan Tahun 2019 lalu, yaitu Kelapa Lima digabung dengan Kota Lama sementara Kota Raja berdiri sendiri dan proporsional dimana Kelapa Lima berdiri sendiri dan Kota Lama digabung dengan Kota Raja," ungkapnya.
Dia mengatakan, saat diusulkan, tentunya KPU memberikan dengan semua pendapat dari Partai Politik, Pemerintah dan stakeholder lainnya sudah disampaikan.
"Kita hanya berwenang untuk merancang saja, kita sendiri juga menunggu mana rancangan yang digunakan," tandasnya.
Dia melanjutkan, setalah selesai dengan pencalonan DPD RI, akan dilanjutkan dengan pencalonan legislatif. Sesuai dengan jadwal, pencalonan legislatif akan dimulai Maret atau April nanti.
Baca juga: Pemkab Belu Dukung Penuh Pelaksanaan Pemilu 2024
Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Kupang mengaku siap melakukan verifikasi faktual terkait dengan proses pencalonan DPD RI perwakilan NTT.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyebut tahapan pencalonan DPD telah dilakukan sejak tahun 2022.
Proses pendaftaran dilakukan sejak tanggal 6 Desember dan berakhir 29 Desember 2022. Ada 18 calon yang ikut mendaftar. Semuanya punya jumlah dukungan mayoritas dari Kota Kupang.
Disaat bersamaan KPU juga melakukan perekrutan petugas PPK untuk tingkat kecamatan. Selanjutnya hingga di pekan pertama bulan Januari 2023 dilaksanakan perekrutan untuk petugas PPS di tingkat kelurahan yang sedang berjalan.
Awal bulan Januari 2023 ini, menurut Ismael juga dilakukan rapat bersama KPU RI untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang didahului dengan Penerimaan data hasil sinkronisasi dari DP4 atau data penduduk potensial pemilih yang merupakan produk dari Kemendagri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.