Timor Leste
Polisi Dalami Dugaan Penyelundupan Beras Bulog ke Timor Leste
Penyidik Polri sedang mendalami dugaan penyelundupan beras Bulog ke Timor Leste oleh oknum tertentu.
POS-KUPANG.COM - Penyidik Polri sedang mendalami dugaan penyelundupan beras Bulog ke Timor Leste oleh oknum tertentu.
Demikian disampaikan Direktur Perum Bulog Budi Waseso (Buwas), Jumat 10 Februari 2023 , untuk menindaklanjuti dugaan penyeludupan beras Bulog ke Timor Leste melalui Atambua, Kabupaten Belu NTT.
"Sedang didalami, berapa harganya belum tahu, sedang didalami. Baru informasi sedang didalami. Nanti kalau sudah pasti sudah oke saya sampaikan beritanya," imbuhnya.
Buwas menduga beras tersebut akan dijual dengan harga yang sangat mahal. Padahal beras operasi pasar yang digelontorkan Bulog dilepas dengan harga Rp 8.300 per kilogram dan ditujukan untuk intervensi harga di pasaran.
"Bahkan beras dari Cipinang itu hari ini bisa jalan sampai Atambua. Dan itu dijual dengan harga yang sangat mahal. Ada indikasi bahwa beras ini akan diselundupkan ke Timor Leste," kata Buwas dalam Konferensi Pers di Polda Banten, Jumat 10 Februari 2023.
Buwas menuturkan, adanya indikasi tersebut berbanding terbalik dengan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat.
Pemerintah hingga mendatangkan beras dari luar negeri, namun terdapat pihak yang memanfaatkan demi keuntungan pribadi.
"Berarti negara ini berusaha memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tapi ada oknum yang memanfaatkan, oknum pengusaha yang melakukan ini (beras) justru akan dikeluarkan dari Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Balai Karantina Pertanian Kupang Musnahkan 569 Kilogram Daging Olahan di Perbatasan Timor Leste
Selain indikasi tersebut, Jumat 10 Februari 2023 Satgas Pangan Polda Banten menemukan dugaan penyimpangan distribusi beras operasi pasar Perum Bulog. Dalam temuan tersebut diamankan 350 ton beras Bulog baik yang telah dikemas ulang maupun belum.
Dari temuan dugaan kasus tersebut, Satgas Pangan Polda Banten menetapkan 7 tersangka dari lima daerah. Di antaranya Lebak, Cilegon, Serang, Kabupaten Serang dan Pandeglang.
Ada 6 modus yang dilakukan oleh tersangka, yakni repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, mengoplos beras Bulog dengan beras lokal, menjual beras di atas harga HET, memanipulasi DO (delivery order) dari distributor maupun mitra Bulog, masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri dan memonopoli sistem dagang.
Kepala Polda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamatan sejak tanggal 8 Februari 2023.
"Saya sudah tahulah modus-modusnya. Dari penyidik juga sudah melakukan pengamatan, penindakan tanggal 8 dan 9 Februari," jelas Rudy.
Selidiki beras oplosan 350 ton
Budi Waseso menegaskan akan menyelidiki kasus beras premium oplosan sebanyak 350 ton di Banten sehingga tidak melebar ke daerah-daerah lainnya.
Saat ditanya apakah dirinya juga akan menyelidiki internal Bulog, Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah berkomitmen untuk tidak bermain-main dengan beras negara.
"Jadi kita di Bulog bisa komitmen lah, saya dengan jajaran bisa berkomitmen bahwa kita tidak lagi mau bermain-main dan jangan bermain-main dengan masalah beras, karena ini beras negara, pemerintah punya," kata Budi Waseso dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat 10 Februari 2023.
Pria yang juga akrab disapa Buwas itu juga menegaskan untuk tidak segan menindak apabila ada oknum di internal Bulog yang ikut berpartisipasi terkait mafia beras.
"Saya tadi disampaikan pada Kapolda Banten, tolong itu ditelusuri sampai ke atas. Jadi jangan ragu bilamana memang terjadi ada oknum ya kita lakukan tindakan, malah saya dukung," ungkap Buwas.
Baca juga: Cegah Penyakit Masuk NTT, BKP Kupang Musnahkan 569 Kilogram Daging Olahan di Perbatasan Timor Leste
Dirut Perum Bulog kembali menjelaskan bahwa praktik mafia beras kali ini bukan dengan cara mengoplos, namun mengemas beras Bulog dengan merek lain.
"Permasalahannya, operasi yang dilakukan oleh Bulog diterima oleh pedagang-pedagang ini, terus disalurkan dengan dikemas merek lain. Jadi bukan, bukan dioplos karena kalau dicampur pedagang itu rugi," jelasnya.
"Nah, inilah yang menyebabkan harga beras di pasaran tidak pernah turun karena yang tersebar itu beras-beras premium," lanjut Buwas.
Budi Waseso mengungkapkan terkait antisipasi kasus serupa terjadi kembali, pihak Bulog nantinya akan lebih selektif dalam memilih penyalur.
"Selektif, kita tidak bebas begitu saja seperti kemarin. Kemudian kita juga akan kerjasama lebih intens lagi pada Satgas Pangan. Kita juga menyampaikan kepada seluruh wilayah bahwa harus dicek, perusahaan yang punya downline harus real," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka antara lain, HS (36), Tl (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66), dan IS (30) terkait kasus tersebut.
Mereka diduga membeli beras Bulog seharga Rp8.300 per kilogram kemudian dikemas kembali dengan merek beras premium dan dijual Rp12.000.
Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik Polda Banten yakni 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek.
Ketujuh tersangka dikenakan Pasal Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.
Sumber: kontan.co.id/kompas.tv
Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.