Berita Sikka

Respon Jaringan HAM dan BEM IFTK Ledalero, Tagih Janji Kajari

Sebagaimana yang sudah kami sampaikan sebelumnya masih ada tersangka lain yang perlu segera ditahan oleh kejaksaan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
TERSANGKA - Tersangka dugaan korupsi dana BTT ditahan di Kejari Sikka, 8 Februari 2023. 

Pasca penetapan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun anggaran 2021, pihak Kejaksaan Negeri Sikka kembali mengagendakan pemanggilan dua saksi lagi dalam kasus tersebut, Kamis, 9 Februari 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Fatoni Hatam saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai penetapan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka, MDB dan MRL, Rabu, 8 Februari 2023 malam.

"Besok ada lagi dua saksi yang kita panggil," ungkap Fatoni Hatam namun enggan menyebutkan identitas kedua saksi yang akan dimintai keterangan pada Kamis, 9 Februari 2023 terkait kasus dugaan korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun 2023 itu.

Kejari Sikka, Fatoni Hatam menyebutkan, masih ada 19 saksi yang akan dimintai keterangannya.

"Yang pasti kita segera selesaikan, secepatnyalah," tandas dia.

Ditanya adanya kemungkinan muncul tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BTT pada BPBD Kabupaten Sikka tahun 2023 itu, Fatoni Hatam menyebutkan akan dilihat dari hasil pemeriksaan para saksi.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved