Rote Ndao Terkini
Bupati Rote Ndao Ultimatum Kepala Desa: "Kembalikan Uang Temuan atau Saya Berhentikan"
Paulus menegaskan seluruh desa yang sudah diaudit oleh Inspektorat dan ditemukan penyelewengan dana desa wajib mengembalikan uang negara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk mengeluarkan peringatan keras kepada para kepala desa yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana desa.
Hal ini ditegaskannya saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 64 kepala desa dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Oetefu di Auditorium Ti'i Langga, Rabu, 20 Agustus 2025.
Paulus menegaskan seluruh desa yang sudah diaudit oleh Inspektorat dan ditemukan penyelewengan dana desa wajib mengembalikan uang negara paling lambat akhir Agustus 2025.
"Saya kasih waktu sampai akhir bulan ini. Kalau awal September belum dikembalikan, saya akan berhentikan kepala desanya dan serahkan ke APH," tuturnya.
Paulus menjelaskan jabatan kepala desa bukan sekadar posisi untuk mengakses anggaran miliaran rupiah, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Ia juga mengungkapkan dari 112 desa, baru sekitar 40-an desa yang telah diaudit oleh Inspektorat, sementara pemeriksaan lainnya masih tertunda karena keterbatasan anggaran.
"Kalau di desa bapak-ibu belum diaudit tapi merasa ada yang salah, segera kembalikan. Kalau tidak, siap-siap. Saya tidak main-main," ujar Paulus dengan nada tinggi.
Ia bahkan menyentil praktik manipulasi kwitansi dan pengadaan fiktif yang marak dilakukan di tingkat desa, serta menyindir motivasi kepala desa yang tidak jelas dan hanya ingin memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau mau jadi kepala desa karena uang, nanti pasti curi. Saya tanya, kenapa seorang bidan mau jadi kepala desa padahal tidak tahu soal APBDes? Motivasinya apa?" katanya menceritakan salah satu kasus calon kepala desa yang dipaksakan.
Dalam arahannya, kendati Paulus juga memuji beberapa kepala desa yang dinilai jujur dan berintegritas, seperti Kepala Desa Busalangga Timur yang memasukkan sisa anggaran ke kas desa tanpa korupsi.
Ia menjanjikan penghargaan khusus bagi kepala desa teladan pada tanggal 30 Agustus 2025 mendatang.
Selain soal akuntabilitas dana desa, bupati juga menyoroti pentingnya perlindungan sosial untuk tenaga kerja rentan seperti nelayan dan petani tua.
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor di Rote Ndao Luka-luka Akibat Tabrak Kambing di Jalan Gelap
Paulus meminta setiap desa mengalokasikan anggaran minimal Rp 20 juta untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 warga rentan.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepala desa wajib aktif menjamin layanan kesehatan masyarakat. Ia mengecam keras pelayanan buruk di puskesmas yang menolak pasien dengan alasan administratif.
| Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas, NTT Mart Resmi Diluncurkan di Rote Ndao |
|
|---|
| Jelang Natal dan Tahun Baru, Menteri Perhubungan Kunjungi Rote Ndao Pastikan Transportasi Aman |
|
|---|
| Jelang Nataru, Polsek Lobalain Intensifkan Pengamanan di Pelabuhan Ba'a |
|
|---|
| Unstar Wisuda 109 Mahasiswa, Total Lulusan Sudah Capai 1.436 Orang |
|
|---|
| Pemkab Rote Ndao Salurkan Ratusan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bupati-Rote-Ndao-Paulus-Henuk-kukuhkan-64-kepala-desa-untuk-perpanjangan-masa-jabatan.jpg)