Berita Timor Tengah Utara
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak di Timor Tengah Utara, Gregorius Olin Segera Disidang
Sebelumnya diberitakan, Tim Buser Polres Timor Tengah Utara berhasil membekuk seorang kakek bernama Gregorius Olin (70).
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasie Pidana Umum Kejari TTU, Ahmad Fauzi, Jumat, 10 Februari 2023
Ibu korban lalu melaporkan tindakan terduga pelaku ke SPKT Polres Timor Tengah Utara pada, 1 Oktober 2022.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Buser Polres TTU kemudian bergerak ke lokasi dan meringkus terduga pelaku.
Hingga saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres TTU.Terduga pelaku disangkakn pasal 82 ayat 1 undang-undang perlindungan perempuan dan anak. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.