Berita Manggarai
Imigrasi Labuan Bajo Sosialisasi Kemudahan M-Paspor
M-Paspor adalah sebuah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pendaftaran permohonan paspor baru
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kantor Imigrasi Labuan Bajo melakukan Sosialisasi Penggunakan Aplikasi M-Paspor dan Pelaporan Orang Asing di wilayah Kabupaten Manggarai di Aula Hotel Sky Terrace, Ruteng, 10 Februari 2023.
“Sosialisasi ini adalah upaya menyampaikan berbagai kelebihan dan kemudahan dalam pengajuan paspor menggunakan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat dan pentingnya pelaporan orang asing serta penggunaan aplikasi Pelaporan Orang Asing,” tutur Christian Prantigo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian saat memberi sambutan pada acara itu.
M-Paspor adalah sebuah inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pendaftaran permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku secara online.
Pada sosialisasi kali ini, Christian Prantigo menjelaskan, pendaftaran Paspor melalui aplikasi M-Paspor sangat mudah, cukup dengan menginput data diri dan mengunggah dokumen permohonan Paspor yang diminta secara mandiri di aplikasi M-Paspor.
Baca juga: Imigrasi Kupang Deportasi 6 WNA Asal India yang Terdampar di Rote Ndao
Selain itu, penggunaan M-Paspor juga bisa untuk memilih jadwal kedatangan pemohon ke Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Dengan kemudahan itu, pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi saat melakukan wawancara dan biometrik, serta pengambilan Paspor,” tambahnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kupang Gandeng Dua Media untuk Sebarkan Informasi Pelayanan
Mengenai Pelaporan Orang Asing, Kantor Imigrasi Labuan Bajo membutuhkan peran instansi-instansi terkait serta penginapan-penginapan dalam pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Manggarai. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Christian Prantigo mengatakan, “Meskipun Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) masih dalam proses penyempurnaan fitur aplikasi, Kantor Imigrasi Labuan Bajo tetap menjalankan Pelaporan Orang Asing dengan cara mengirimkan data orang asing tersebut melalui email,” katanya.
Sosialisasi ini turut mengundang instansi-instansi terkait seperti Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Manggarai serta Kementerian Agama Manggarai.
Selain itu, dalam sosialisasi kali ini juga dihadiri oleh Keuskupan Ruteng, Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng dan beberapa pemilik/pengurus hotel yang berada di sekitar Kabupaten Manggarai. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS