Korupsi BTS Kominfo

Johnny Plate Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Tidak Ada Alasan Tak Menjerat

Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOHNNY PLATE
Menkominfo Johnny Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Rabu 1 Februari 2021 lalu. Pada Kamis 9 Februari 2023, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Johnny Plate sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, namun Sekjen Partai NasDem tersebut berhalangan hadir. 

Surat pemanggilan nantinya kembali dilayangkan Kejaksaan Agung kepada Menkominfo sebagai saksi dugaan korupsi.

"Dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau," kata Ketut.

Tidak Dicampuri Politik

Pengamat politik sekaligus pendiri KedaiKopi Hendri Satrio mengungkapkan, pemanggilan Menteri JGP oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diharapkan bukan terkait permasalahan politik.

Sebab kata dia, pemanggilan Menteri dari Partai NasDem sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi itu murni permasalahan hukum.

"Mudah-mudahan ini bukan tentang masalah politik yang kemudian diselesaikan dengan hukum gitu," kata pria yang karib disapa Hensat itu.

Hensat beranggapan, sejatinya perkara dugaan Korupsi BTS itu tidak ada sangkut-pautnya dengan kondisi politik saat ini.

Sehingga, seluruh proses yang melibatkan Menteri Johnny sudah seharusnya diproses dan diselesaikan secara hukum.

"Seharusnya tidak ada kaitannya dengan politik, hukum dan politik kan harus beda isu, jadi kalau kemudian isunya hukum ya maka diselesaikan secara hukum," tukas dia. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved