Berita Kota Kupang
Niat Tanya Alamat Kos Teman, Perempuan di Kupang Dituduh Penculik Anak
Perempuan yang diamankan warga karena dituduh sebagai penculik anak saat ini menjalani pemeriksan pada Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perempuan diduga penculik anak yang diamankan warga, saat ini menjalani pemeriksan pada Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota, Senin 6 Februari 2023.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kasat Reskrim, AKP Yohanes Suhardi menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan perempuan tersebut karena warga menuduhnya sebagai pelaku penculikan anak.
Terkait pemeriksaan terhadap perempuan tersebut diketahui bernama Erinda Selan (ES) yang mengaku telah berada di Kupang selama satu tahun setelah pulang merantau dari Jakarta.
Baca juga: Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Soal Penculikan Anak, Kapolres Kupang: Belum Ada Kejadian
Suhardi menambahkan, kronologi kejadiannya, ES itu datang ke lokasi kejadian untuk mencari temannya yang bernama Yuli yang tinggal di salah satu kos-kosan dekat SD Bertingkat Oebobo 2.
Namun ES tidak mengetahui alamat temannya tersebut, ES kemudian bertanya kepada seorang anak yang berusia 4 tahun sehingga orangtua anak itu menjadi curiga dan kemudian menuduh ES sebagai penculik anak.
"Orangtua anak berusia 4 tahun tersebut merasa curiga dengan gerak-gerik korban sehingga menuduhnya sebagai penculik anak, ditambah lagi dengan isu penculikan anak yang sementara marak di media sosial, kemudian warga bersama RT setempat langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan perempuan tersebut," tambah Suhardi.
Terkait dugaan perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa, sebab butuh pemeriksaan medis, dan pihaknya belum dapat memastikannya, dan kondisi fisiknya masih seperti orang normal.
"Kami belum dapat memastikan kondisi kejiwaan dari yang bersangkutan karena membutuhkan pemeriksaan medis," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Oebobo Polresta Kupang Kota mengamankan seorang perempuan terduga pelaku penculikan anak di dekat SD Bertingkat Oebobo 2, Kota Kupang.
Perempuan tersebut memakai baju kaos berwarna biru tua dan celana pendek bercorak batik serta sendal jepit yang diamankan oleh beberapa warga setempat yang menuduhnya sebagai penculik anak.
Menurut informasi beredar bahwa perempuan itu bermaksud mencari temannya bernama Yuli yang tinggal di dekat sekolah tersebut.
Baca juga: Psikolog Undana Sebut Orang Tua Berperan Penting Tanggap Isu Penculikan Anak
Perempuan tersebut menanyakan kepada seorang anak kecil berusia empat tahun sehingga membuat warga setempat menjadi curiga lalu menuduhnya sebagai penculikan anak.
Terhadap informasi tersebut, beberapa warga juga mengambil video perempuan tersebut lalu mempostingnya melalui pesan whatsapp grup, dan juga media sosial.
Terhadap perempuan tersebut, saat ini sudah diamankan oleh personel Polsek Oebobo sebelum menjadi amukan warga.
Untuk memeriksa lebih lanjut, perempuan itu dibawa ke Mapolresta Kupang Kota guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.