Berita Nasional

Hasil Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Ibu Muda di Jambi Bertambah Jadi 17 Orang

Korban pelecehan seksual oleh NT (20), seorang ibu muda di Jambi kini bertambah. 

Editor: Ryan Nong
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023). Berdasarkan Olah TKP oleh Kepolisian, korban pelecehan kini bertambah. 

Hasil Olah TKP, Korban Pelecehan Seksual Ibu Muda di Jambi Bertambah Jadi 17 Orang

POS-KUPANG.COM, JAMBI  - Korban pelecehan seksual oleh NT (20), seorang ibu muda di Jambi kini bertambah. 

Sebelumnya, sebanyak 11 anak diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh perempuan bos rental PlayStation di Kawasan Rawasari, Kota Jambi itu.

Belakangan, setelah pihak kepolisian dari Polda Jambi menggelar olah tempat kejadian perkara atau Olah TKP, terungkap korban pelecehan seksual bertambah.

Proses Olah TKP dilaksanakan pada Minggu (5/2/2023), dipimpin oleh Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan hasil Olah TKP, menemukan 6 saksi tambahan. Para saksi itu akan dimintai keterangan pada pekan ini.

Jumlah korban kini menjadi 17 orang, berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Sementara tersangka pelaku, hingga kini baru satu orang yang sudah ditetapkan, yakni ibu muda inisial NT.

Para korban, kata Andri Ananta, mengalami pelecehan seksual di dalam rumah tersangka.

Baca juga: Ibu Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Terhadap 11 Anak di Bawah Umur, Beraksi Saat Rental Sepi

Lokasi pelecehan itu berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

Pada saat Olah TKP, terdapat satu adegan yakni saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Saat ini tersangaka NT telah ditahan di Mapolda Jambi. Dia diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.

Baca juga: Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap 11 Anak di Jambi Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda di Jambi berinisial NT (25) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan NT di rental PlayStation (PS) miliknya di Kawasan Rawasari, Kota Jambi. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved