Berita Nasional
PPA Jambi Lakukan Pendampingan 11 Anak Korban Pelecehan Seksual oleh Ibu Muda Bos Rental
Menurut Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, pihaknya selaku pendamping mengaku kaget terhadap kronologis kejadian yang diceritakan.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan NT di rental PlayStation (PS) miliknya. Pelecehan dilakukan kepada para korban ketika kondisi rental sedang sepi.
Akibatnya, NT dilaporkan oleh orangtua dari 11 korban, yakni 9 anak laki-laki dan 2 perempuan ke pihak berwajib.
Effendi, salah satu orangtua korban menyebut, korban dipaksa menerima permintaan NT saat rental PlayStation sedang sepi.
Saat hendak melancarkan aksi pelecehan seksual, NT secara tiba-tiba menutup rental PlayStation miliknya.
Ia kemudian meminta korban yang masih di bawah umur untuk menyentuh bagian tubuhnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri," ujarnya dilansir dari Tribun Jambi.
Baca juga: PMKRI Ruteng Desak Kapolres Manggarai Timur Tahan FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Pelaku juga sering memegang bagian kemaluan korban laki-laki dan memaksa menyentuh tubuhnya.
Sementara korban wanita diminta untuk menonton film dewasa yang sudah disiapkan pelaku.
Baca juga: Paus Fransiskus Soroti Penanganan Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual Uskup Belo dari Timor Leste
Namun saat dilaporkan, NT justru mengaku sebagai korban pelecehan seksual,
"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujarnya.
NT juga pernah meminta korban wanita untuk melihat adegan ranjangnya bersama suami. (*)
Berita ini telah tayang di TRIBUNJAMBI.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.