Berita Timor Tengah Selatan

Kantor Pertanahan Timor Tengah Selatan Gelar Gemapatas dan Penyerahan Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan TTS menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada masyarakat Desa Pana, Desa Bisene, Desa Nulle dan Desa Niki-niki Un.

Editor: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
SERTIFIKAT - Suasana kegiatan Gemapatas dan penyerahan sertifikat oleh Kantor Pertanahan TTS di Kantor Desa Niki-Niki Un, Kecamatan Oenino kabupaten TTS, Jumat 3 Februari 2023 

Dia mengatakan pencapaian rekor muri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas 1 Juta Patok serentak seluruh Indonesia ini juga berkat sumbangan kerja dari Kantor pertanahan kabupaten TTS.

"Kami mengapresiasi penyerahan sertifikat kepemilikan tanah. Semua tanah kita harus diberi batas yang ditandai dengan adanya sertifikat," kata Seperius Edison Sipa.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk membuat tanda batas tanah dengan langsung dilakukan pengukuran oleh petugas dari kantor Pertanahan. 

Baca juga: Musrenbang Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten TTS 2023, Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Jadi Fokus

Upayakan penempatan batas tanah ungkap Sipa, sebisa mungkin melibatkan pemilik tanah di batas kepemilikan sehingga tidak terjadi cekcok dan kesalahpahaman.

Sipa juga mengajak Kepala desa yang ada untuk mendata luas tanah masyarakat yang belum disertifikasi dan mengajak masyarakat terkait pentingnya kepemilikan sertifikat tanah.

Kegiatan ini diawali dengan pengalungan selendang adat dan natoni adat bagi Sekda TTS dan jajaran kantor Pertanahan serta pemangku kepentingan lain yang berkesempatan hadir. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM  lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved