Senin, 15 Juni 2026

Berita Nasional

DPR Diharapkan Bahas Perppu Cipta Kerja Sebelum Reses 17 Februari 2023

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja terus menuai protes masyarakat.

Tayang:
Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berhadap DPR membahas Perppu Cipta Kerja sebelum reses 17 Februari 2023. 

Upaya pengendalian perubahan iklim, khususnya terkait percepatan transisi energi dapat terhambat oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Aturan tentang perubahan iuran royalti produk hilirisasi batubara menjadi nol persen dalam Perppu ini juga berpotensi merugikan negara hingga Rp 33,8 triliun per tahun.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengemukakan, salah satu alasan pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja ialah adanya suatu kegentingan memaksa, yakni kenaikan harga energi dan pangan serta perubahan iklim.

Lokasi tambang batubara di Kutai Kartanegara_01
Aktivitas penambangan batubara di salah satu wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10). Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu wilayah yang paling banyak menerbitkan izin tambang. Eksploitasi batubara banyak menyebabkan degradasi lingkungan karena banyak perusahaan tambang yang enggan merehabiltasi lahan bekas tambang.

Namun, sejumlah ketentuan dalam Perppu ini justru tidak konsisten dengan alasan penerbitan tersebut, khususnya terkait dengan upaya pengendalian perubahan iklim.

”Dari segi ekonomi, seharusnya Perppu ini ada koherensi dan integrasi antara masalah perubahan iklim dalam pasal per pasal. Akan tetapi, yang kami temukan banyak sekali pasal dalam Perppu ini yang sama buruknya dengan Undang-Undang Cipta Kerja terkait ekonomi berkelanjutan,” ujarnya dalam diskusi media secara daring, Rabu 1 Februari 2023.

Celios kemudian mengkaji sejumlah ketentuan dalam Perppu Cipta Kerja guna melihat implikasinya terhadap upaya pengendalian perubahan iklim khususnya di sektor transisi energi.

Salah satu ketentuan dalam Perppu Cipta Kerja yang secara spesifik disorot, yakni tentang pemberian insentif royalti nol persen untuk hilirisasi batubara.

Baca juga: Kepal Nilai Perppu Cipta Kerja Melanggar Putusan MK dalam Perkara Pengujian Formil UU Ciptaker

Bhima menjelaskan, kajian ini diperlukan karena Celios melihat ada semacam strategi jalan keluar dari pengusaha di sektor industri ekstraktif khususnya batubara untuk melanjutkan kegiatan industrinya.

Hal ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi bagi industri ekstraktif tersebut apabila semua kegiatan di sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara resmi dihentikan.

”Industri ekstraktif mengantisipasi hal ini dengan cara masuk ke hilirisasi atau gasifikasi batubara. Mereka meminta banyak insentif dari pemerintah dan ternyata pemerintah memberikan insentif tersebut dalam Perppu Cipta Kerja,” katanya.

Dalam melihat implikasi Pasal 128A tersebut, Celios juga mengkaji sejumlah data produksi batubara dan kontribusinya terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Setelah dihitung, beberapa proyek yang sudah dan akan berjalan terkait gasifikasi batubara mengambil porsi sekitar 23 persen dari total produksi batubara dan diperkirakan pengembangan ke depan jauh lebih besar.

Apabila diasumsikan sekitar 23 persen proyek gasifikasi batubara tersebut tidak membayar royalti, akan membuat negara kehilangan pendapatan sebesar Rp 33,8 triliun per tahun.

Kehilangan pendapatan negara akan semakin besar hingga Rp 676,4 triliun seiring dengan pemberlakuan kebijakan yang bisa mencapai 20 tahun.

”Angka ini baru spesifik untuk fiskal atau pendapatan negara dan belum mencakup seluruh kerugian negara. Apabila diperluas menjadi kehilangan ekonomi, angka ini bisa dua hingga tiga kali lipat lebih besar dari Rp 676,4 triliun jika berlanjut selama 20 tahun ke depan,” ucapnya.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved