Berita Nasional

Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Besok, Akan Hadirkan Keluarga Hasya Mahasiwa UI

Pihak Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstsuksi ulang peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, besok Kamis (2/2/2023).

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Dok.Pribadi
M Hasya Attalah (17) korban tewas kasus kecelakaan Jagakarsa Oktober 2022. Pihak Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstsuksi ulang peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jagakarsa, Jakarta Selatan besok, Kamis (2/2/2023) 

Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Besok, Akan Hadirkan Keluarga Hasya Mahasiwa UI

POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Pihak Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstsuksi ulang peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ulang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syahputra rencananya akan digelar besok, Kamis (2/2/2023).

Pihak kepolisisan memastikan akan menghadirkan keluarga Hasya dalam proses rekonstrusksi ulang di lokasi kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

"Iya keluarga (Hasya) tentu diundang," ujar Trunoyudo.

Pihak keluarga pun telah diberitahu bahwa rekonstruksi ulang akan digelar pada Kamis (2/2/2023) di Jagakarsa sebagai tempat kejadian perkara. 

Trunoyudho mengakui, menghadirkan pihak keluarga Hasya dalam rekonstruksi ulang ini merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran.

Tujuannya, kehadiran keluarga Hasya akan membuka ruang komunikasi di antara keluarga dengan kepolisian yang selama ini melakukan penyidikan atas perkara kecelakaan itu.

Selain itu, kepolisian ingin menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga Hasya yang notabene merupakan korban.

Baca juga: Ombudsman Terima Laporan Keluarga Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka Setelah Tewas Terlindas

"Supaya semua dapat menyaksikan dan tercapai tujuannya, yaitu memberikan suatu kepastian hukum yang mengedepankan rasa keadilan," ujar Trunoyudho.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pada Selasa (31/1/2023).

"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," ujar Fadil pada Selasa, dilansir dari Kompas.com.  

Baca juga: Polisi Sebut Alasan Jadikan Mahasiswa UI Tersangka : Kelalaiannya Sendiri yang Menyebabkan Tewas

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved