Berita Nasional

Kepsek di Tulungagung Meninggal saat Tiduri Guru SD di Hotel, Sempat Diberi Napas Buatan

Niat hati ingin merajut asmara dengan bawahannya, Kepsek berstatus ASN itu malah meninggal saat tidur bersama MSR (39) sang guru SD.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi - Kepala sekolah tewas saat tidur bersama guru SD di kamar hotel Trenggalek. 

Perselingkuhan antara Kepsek dan guru SD di Tulungagung itu terbongkar setelah Kepsek meninggal saat berada di hotel.

Keduanya sama-sama telah berkeluarga dan berstatus pegawai negeri.

Guru SD yang berselingkuh, MSR kini telah diberhentikan sementara dari sekolah dan tidak diperbolehkan mengajar.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah MSR diperiksa, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Video Viral TikTok, Aparatur Sipil Negara Selingkuh Digrebek Istri

Kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Maryoto Birowo telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk memberhentikan sementara MSR dari kegiatan mengajar.

"Saya sudah perintahkan, mungkin aplikasi di lapangan belum sampai ke sana (berhenti mengajar sementara)," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan MSR telah masuk kategori pelanggaran berat dan harus mendapat sanksi.

Selain itu, pemberian sanksi dilakukan agar tidak ada gejolak di masyarakat.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," tambahnya.

Diketahui, masa berlaku kontrak PPPK adalah dua tahun dan MSR baru menjalaninya beberapa bulan. MSR terancam diputus kontrak karena perbuatannya.

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," pungkasnya. (*)

Berita ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved