Renungan Harian Kristen

Renungan Harian Kristen Rabu 1 Februari 2023, Jabatan Menyatakan Fungsi Raja, Nabi dan Imam

Renungan Harian Kristen ini dikutip dari buku Renungan Harian Suluh Injil Ratapan dan Pengharapan yang diterbitkan Gereja Masehi Injili Timor.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Cover buku Renungan Harian Suluh Injil Ratapan dan Pengharapan yang diterbitkan Gereja Masehi Injili Timor ( GMIT ). Renungan Harian Kristen Rabu 1 Februari 2023, Jabatan Menyatakan Fungsi Raja, Nabi dan imam. 

POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Kristen hari Rabu 1 Februari 2023 ditulis oleh Pdt Maria Litelnoni-Johannes.

Renungan dengan topik Jabatan Menyatakan Fungsi Raja, Nabi dan Imam merujuk pada Kitab Yeremia 23:1-8.

Renungan ini dikutip dari buku Renungan Harian Suluh Injil Ratapan dan Pengharapan yang diterbitkan Gereja Masehi Injili Timor ( GMIT ).

POS-KUPANG.COM telah mendapat izin dari Pdt Eka Mozes, anggota Tim Penyusun Renungan Harian Suluh Injil edisi Januari dan Februari 2023. 

Simak selengkapnya Renungan Harian Kristen hari Rabu 1 Februari 2023:

Pengantar

Jabatan pelayanan di dalam gereja meliputi tiga fungsi yakni raja, nabi dan imam. Ketiganya dibutuhkan dalam menata kehidupan persekutuan umat Allah sesuai dengan kehendak Yesus Kristus.

Pemahaman Teks

Hukuman yang ditetapkan Allah bagi bangsa Yehuda membuat mereka tercabut keluar dari tanah Kanaan, diangkut dan terserak di berbagai negeri asing.

Nabi Yeremia bukan hanya memberitakan tentang hukuman pembuangan yang akan terjadi, tetapi sekaligus menyampaikan berita pemulihan bahwa semua yang terbuang dan terserak di berbagai negeri akan dikumpulkan dan disatukan Allah kembali di tanah perjanjian.

Berita penghukuman dan pemulihan ini tertuju kepada para pemimpin agama, yakni para nabi dan imam.

Allah memilih para pemimpin umat dan memberikan tugas sebagai gembala bagi umatNya sebagai kawanan domba.

Tetapi mereka tidak mampu menjalankan tugas penggembalaan dengan baik; mereka membiarkan kawanan domba hilang dan terserak.

Tuhan tidak lagi mau memakai gembala yang seperti itu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved