Berita Timor Tengah Utara
Resahkan Pengguna Jalan, Satlantas Polres TTU Tertibkan ODGJ di Kota Kefamenanu Secara Humanis
Para ODGJ ini sering beraktivitas di depan Pos Eltari, di terminal Kota Kefamenanu dan sepanjang jalan pertokoan di Kota Kefamenanu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Satuan Lalulintas Polres TTU melakukan penertiban terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penertiban terhadap ODGJ yang berlangsung pada, Senin, 30 Januari 2023 ini dilaksanakan, menindaklanjuti arahan dari Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H kepada Satlantas Polres TTU karena adanya keluhan dari masyarakat perihal aktivitas ODGJ yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kasatlantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim mengatakan, pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Polres TTU perihal aktivitas ODGJ di Kota Kefamenanu yang kerapkali mengganggu aktivitas masyarakat di jalan.
Dikatakan Iptu Rahmat Agus bahwa, maraknya keluhan masyarakat mengenai perilaku ODGJ di jalan yang kerap memaki dan melempar para pengguna jalan mendorong pihaknya untuk mengamankan para ODGJ dengan cara-cara humanis.
Baca juga: Operator Kendaraan Khusus Mitshubishi Gleder di Kabupaten TTU Tewas
Baginya, ODGJ merupakan bagian dari masyarakat yang mesti diperlakukan secara humanis dan baik.
Selain melempar dan memaki para pengguna jalan, ODGJ tersebut juga, ujar Iptu Rahmat Agus, sering lalu-lalang di jalan tanpa memperhatikan kendaraan yang melintas.
Ia menambahkan, para ODGJ ini sering beraktivitas di depan Pos Eltari, di terminal Kota Kefamenanu dan sepanjang jalan pertokoan di Kota Kefamenanu.
Sebelum, menertibkan para ODGJ ini, pihak Satlantas Polres TTU telah mengambil langkah berupa pendataan jumlah ODGJ dan tempat yang biasa disinggahi serta melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk segera mengambil langkah lanjutan.
"Kita juga memberikan saran berupa menghubungi keluarga ODGJ dan memberikan tempat penampungan untuk dibina dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTT," ungkapnya.
Pasca menerima informasi keluarga ODGJ, Satuan Lalulintas Polres TTU beserta Dinas Sosial segera membantu mengantarkan yang bersangkutan ke Keluarga Korban untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS