Berita Belu
Modus Pencurian Sapi di Belu, Pelaku Jerat Sapi Dibawa Pakai Karung
Katanya, tersangka melakukan aksinya dengan modus menjerat sapi lalu sapi tersebut dibunuh dan dagingnya dibawa pakai karung.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri membeberkan modus pencurian ternak sapi yang dilakukan tersangka Januarius Olin.
Katanya, tersangka melakukan aksinya dengan modus menjerat sapi lalu sapi tersebut dibunuh dan dagingnya dibawa pakai karung.
Aksi tersangka diketahui oleh saksi sehingga pelaku membuang karung berisi daging sapi di TKP dan pelaku melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Belu mengatakan hal ini kepada wartawan Sabtu 28 Januari 2023. Jelas Djafar, aksi pencurian sapi itu dilakukan tersangka di kampung Hofehan, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Selasa, 22 November 2022 sekira pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Dinkes Belu Gandeng IJTI NTT Tanam 1.000 Pohon di Lokasi Longsor
Kronologinya, tersangka bergerak dari rumah dengan berjalan kaki menuju kampung Hofehan yang jaraknya 2 kilometer dari rumah tersangka. Kemudian, tersangka mengecek lokasi dan menemukan beberapa ekor sapi yang hendak tersangka curi.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat sapi dan menarik paksa sapi yang berada di belakang rumah pemiliknya.
"Tersangka berhasil mencuri satu ekor sapi dengan cara menjerat dan membawa ke belakang rumah dengan cara menarik paksa," ungkap Kasat Reskrim.
Sesampai di belakang rumah, lanjut Kasat, tersangka memotong sapi hasil curiannya dan memasukkannya ke dalam dua karung yang telah disiapkan tersangka. Lalu, tersangka membawa daging sapi menggunakan sepeda motor honda beat milik tersangka.
Baca juga: DPRD Belu Minta Pemerintah Lakukan Antisipasi Virus ASF Agar Tidak Masuk Belu
Saat tersangka membawa hasil daging sapi curian tersebut dilihat oleh saksi berinisial APT dan YM. Karena merasa ketahuan, tersangka langsung menancap gas dan membuang dua karung yang berisi potongan daging sapi yang dicuri di dekat SMP Negeri 3 Atambua. Pelaku berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim menuturkan pihaknya mengamankan pelaku ketika mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka diduga akan melakukan aksi pencurian hewan ternak sehingga langsung diamankan oleh warga di Dusun Halituku.
Kata Djafar, tersangka sedang diproses hukum berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban Hendrikus Halemau alias Hendi ke Polres Belu pada tanggal 22 November 2022. (jen)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.