Berita Lembata
46 Calon PPD di Lebatukan - Lembata Lolos Seleksi Administrasi
Ketua Panwaslu Kecamatan Lebatukan, Benediktus K.S Lamapaha, menyebut para peserta yang dinyatakan lulus administrasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 46 Calon Pengawas Pemilu Desa (PPS) di Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata dinyatakan lolos administrasi.
Informasi itu disampaikan Panwaslu Kecamatan Lebatukan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 28 Januari 2023.
Pengumuman tentang seleksi itu disampaikan juga melalui laman Facebook Pojok Pengawasan Panwaslu Lebatukan. Informasi 46 PPD lolos berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panwaslu Kecamatan Lebatukan Nomor : 005/KP.01.00/K.NT-06.05/01/2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Lebatukan, Benediktus K.S Lamapaha, menyebut para peserta yang dinyatakan lulus administrasi merupakan akumulasi dari para pelamar yang tersebar di 17 Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Lebatukan.
Baca juga: Diduga Terlibat Politik Aktif, Bawaslu Lembata Akan Selidiki Kades Nubamado
Lamapa juga memberikan apresiasi atas tingginya animo masyarakat untuk bergabung di lembaga Pengawasan Pemilu. Menurut dia semua peserta telah memenuhi syarat yang ditetapkan.
"46 orang yang telah dinyatakan lolos administrasi ini, telah memenuhi semua persyaratan yang ada dalan juknis perekrutan PPD," ungkapnya.
Koordinator divisi HPPM-HM Panwaslu Lebatukan, Muhammad Rifai, menjelaskan, untuk para pelamar yang telah dinyatakan lolos administrasi, akan mengikuti tes wawancara yang digelar pada tanggal 31 Januari dan 01 Februari 2023 mendatang.
Mengenai calon PPD yang teridentifikasi memiliki kedekatan dengan Peserta Pemilu, ia menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan semua tata cara sesuai dengan aturan kepemiluan dan aturan perundang-undangan yang ada.
Baca juga: Pemda Lembata dan Raja Larantuka Dukung Anton Enga Tifaona Jadi Pahlawan Nasional
Ketentuan ini juga menegaskan untuk tidak mentolerir calon PPD yang telah terkooptasi dan memiliki kedekatan khusus dalam tanda petik dengan peserta pemilu.
"Kita tidak akan mentolerir calon PPD yang teridentifikasi memiliki kedekatan dengan peserta Pemilu, karena itu merupakan salah satu yang diharamkan bagi pengawas pemilu, independensi dan netralitas penyelenggara itu merupakan marwah lembaga," tegasnya.
Rifai juga menyampaikan, bahwa tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Pengawas Pemilu di Kecamatan Lebatukan juga tidak terlepas dari kerja Pokja Perekrutan dan Humas Panwaslu Lebatukan yang intens mensosialisasikan dan menyampaikan informasi perekrutan kepada masyarakat.
Untuk Kecamatan Lebatukan, dari 46 orang calon Pengawas Pemilu Desa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan rincian 13 pelamar perempuan dan sisanya laki-laki. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.