Kabar Artis
Ternyata Ferry Irawan Berniat Bertemu Istri , Pihak Venna Melinda: No. Tiadak Ada Mediasi
Venna Melinda sudah menetapkan hatinya untuk tidak mau beruusan dengan Ferry Irawan lagi Dia Venna Melinda menolak rencana Polda Jawa Timur mempertem
POS KUPANG.COM -- Venna Melinda sudah menetapkan hatinya untuk tidak mau beruusan dengan Ferry Irawan lagi
Dia Venna Melinda menolak rencana Polda Jawa Timur mempertemukannya dengan Ferry Irawan
Bagi Venna Melinda, proses hukum harus tetap jalan dan tidak perdamaian dan proses cerai pun tetap lanjut
Ibuba Verral Bramasa itu menolak mediasi dan bertemu suaminya, Ferry Irawan , saat menghadiri pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Menanggapi penolakan tersebut, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut bukan masalah.
Baca juga: Venna Melinda Didampingi Hotman Paris Kembali Datangi Polda Jatim, Serahkan Barang Bukti Tambahan
Pihaknya akan fokus ke masalah penegakan hukum. "Engga masalah, bagi kami proses hukum akan tetap berjalan. Kalau dari ibu V sudah menyatakan tidak ada perdamaian. Kita akan fokus pada penegakkan hukumnya," kata Jeffry di Mapolda Jatim, Kamis sore.
Dia berharap, Venna Melinda maupun kuasa hukumnya tidak lagi membuka aib keluarga.
"Mari kita sama-sama menghormati proses hukum," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyebut, Ferry Irawan berkirim surat kepada penyidik agar dipertemukan dengan sang istri.
"Tersangka Ferry Irawan bersurat kepada penyidik agar dipertemukan dan dimediasi karena masih cinta katanya, namun Venna Melinda menolak, no," kata Hotman.
Baca juga: Venna Melinda Minta Maaf ke Anggia Novita, Bunda Verrell Bramasta Ungkap Penyesalan : Baru Rasain
Hotman menegaskan, kedatangannya hari ini ke Polda Jatim untuk menyerahkan bukti tambahan berupa rekam medis akibat KDRT, bukan untuk bertemu dengan Ferry Irawan dan berdamai.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," tegas Hotman.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto juga mengakui pihak Venna Melinda menolak untuk dimediasi dengan pihak terlapor.

"Sesuai yang kami sampaikan kapan lalu bahwa dari pihak terlapor mengajukan untuk dipertemukan. Penyidik sudah berupaya untuk mempertemukan. Namun karena merasa sudah terlalu disakiti saudara pelapor menolak dipertemukan," katanya.
Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Pernah Blok Kontak Mantan Istri Ferry Irawan,Kini Nyesal DengarPengakuan Anggia Novita
Ferry disangka Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polresta Kediri melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
Venna mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya saat cekcok di sebuah hotel di Kota KEdiri. Venna mengaku hidungnya ditekan dahi Ferry Irawan hingga mengeluarkan darah.
Artikel lain terkait Venna Melinda
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Venna Melinda Tolak Mediasi, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Enggak Masalah..."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.