Berita Nasional
Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Ditangkap
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mantan Wali Kota Ditangkap
POS-KUPANG.COM, SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap polisi.
Samanhudi ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar pada Senin (12/12/2022 ) dini hari.
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap di kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) dini hari.
Ia menjadi tersangka kasus perampokan dan hilangnya harta milik Wali Kota Blitar saat ini, Santoso.
Perampokan terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar.
Penangkapan Samanhudi dibenarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.
"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dilansir Tribunnews.com, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi dikabarkan baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman.
Baca juga: Polisi Akirnya Tangkap Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Sita 3 Senjata Api
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Baca juga: Jadi DPO, 2 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Diburu Polisi
Samanhudi Merasa Dizalimi Lawan Politik
Dikutip TribunJatim.com, dari Kompas.com, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar mengaku dizalimi oleh politik sehingga harus mendekam di penjara atas kasus suap pada 2018.
Hal itu disampaikan Samanhudi pada Senin (10/10/2022), hari pertama dirinya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sragen.
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kepada wartawan di sela kegiatan penyambutan kebebasannya dari penjara di rumahnya di Jalan Kelud, Kota Blitar, Senin (11/10/2023). (*)
Berita ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS