Berita Sumba Barat

Ini Pemintaan Bupati Sumba Barat Di Hadapan 74 Kelompok Penerima Bantuan Sosial

Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade meminta 74 kelompok masyarakat Sumba Barat penerima bantuan sosial untuk belajar dari warga Jawa dan Bima

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
BELAJAR BERDAGANG - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade meminta masyarakat Sumba Barat penerima bantuan sosial untuk kelompok usaha bersama dan kelompok usaha ekonomi produktif agar belajar berdagang atau berusaha kepada orang Jawa dan Orang Bima yang sukses menjalankan usaha di wilayah setempat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat Yohanis Dade meminta 74 kelompok masyarakat Sumba Barat penerima bantuan sosial kelompok usaha bersama dan kelompok usaha ekonomi produktif untuk belajar dari warga Jawa dan Bima.

"Sebagai orang Sumba, kita harus banyak belajar berdagang atau berusaha kepada orang Jawa dan orang Bima, NTB yang sukses menjalankan usaha di daerah ini," kata Yohanis Dade Rabu 25 Januari 2023.

Dia meminta para penerima bantuan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID) itu harus benar-benar memanfaatkan dana bantuan sosial untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Yohanis Dade Lantik Kadauki Sebagai Kepala Desa Bali Ledo Sumba Barat

Dikatakan, awalnya orang Jawa atau orang Bima, NTB datang ke Sumba Barat dengan modal pas-pasan. Bahkan boleh dikata tidak memiliki modal sama sekali. Namun, melalui usaha keras, kerja ulet dan tekun, usahanya terus berkembang pesat sampai sekarang. Bahkan diantaranya menjadi pengusaha sukses di daerah ini.

"Sebagai orang Sumba, kita perlu belajar berdagang sama orang Jawa dan Bima, NTB itu demi mensukseskan usaha di daerah ini," ujarnya.

Dari 74 kelompok masyarakat Sumba Barat penerima bantuan sosial untuk kelompok usaha bersama dan kelompok usaha ekonomi produktif seperti usaha perbengkelan, kios dan lain-lain.

"Sebagai orang Sumba Barat, kita telah memiliki modal besar seperti tanah, rumah dan lahan usaha ketimbang orang Jawa dan Bima, NTB. Karena itu, mestinya kita lebih sukses berusaha. Tetapi faktanya justru orang Jawa, Bima dan warga perantau lainnya lebih sukses berusaha di daerah ini," ujarnya.

Untuk itu, selaku Bupati Sumba Barat, dirinya mengajak semua khususnya kepada semua anggota kelompok penerima bantuan sosial untuk kelompok usaha bersama dan kelompok usaha ekonomi produktif, belajar berdagang atau berusaha kepada orang-orang Jawa dan orang Bima, NTB yang sukses menjalankan usaha di daerah ini.

"Dengan demikian, bantuan modal usaha yang diberikan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial ini benar-benar bermanfaat dan berkembang usahanya dan bukan sebaliknya hanya berusaha sesaat lalu kolaps tanpa jejak," katanya.

Baca juga: Bupati Sumba Barat Serahkan Bantuan Modal Usaha Kepada 50 Pedagang

Dihadapan para penerima bantuan sosial itu, Bupati mengingatkan agar jangan menggunakan modal usaha untuk urusan adat budaya tetapi dimanfaatkan untuk meningkatkan usahanya. Bila hal itu terjadi maka hal itu merupakan awal mula kehancuran usaha.

Bila ingin sukses, maju dan terus berkembang maka bekerjalah dengan tekun, ulet, pantang menyerah dan teruslah belajar kepada orang sukses. Bila hal itu, anda lakukan, kelak menjadi seorang yang sukses pula.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat, Semuel Dato Mesa, S.Sos menambahkan dana bantuan sosial kepada kelompok usaha dan elemen masyarakat lainnya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dan khusus Dinas Sosial sebesar Rp 2 miliar lebih.

Baca juga: Ini Instruksi Bupati Sumba Barat Terhadap Camat, Kades dan Kapus 

Berikut rincian dana bantuan sosial untuk 74 kelompok usaha bersama dan usaha ekonomi produktif masyarakat Sumba Barat sebagai berikut untuk bidang pemberdayaan sosial sebanyak 20 kelompok sebesar Rp 500 juta, bidang perlindungan jaminan sosial sebanyak 20 kelompok sebesar Rp 500 juta dan bidang pemberdayaan fakir miskin sebanyak 34 kelompok sebesar Rp 850 juta.

Selain itu dana bantuan sosial juga diberikan kepada para lansia sebanyak 740 orang sebesar Rp 370 juta dan kepada difabel sebanyak 114 orang sebesar Rp 410 juta.

Semuel berharap para penerima dana bantuan sosial khusus kelompok usaha bersama dan usaha ekonomi produktif dapat memanfaatkan dana bantuan itu dengan baik demi mengembangkan usahanya.  (pet)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved