Berita Manggarai Timur

Manggarai Timur Siap Berangkatkan Dua Calon Jemaah Haji

Dua orang calon jemaah haji dari Kabupaten Manggarai Timur dipersiapkan untuk diberangkatkan mengikuti ibadah haji di Arab Saudi pada Tahun 2023.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur Anselmus Panggabean S. Ag, (kiri) didampingi Kepala Seksi Pendis Haji, Bimas Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur Drs H Abdurrazak dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Manggarai Timur, Marsel Selasa, SE, sedang memberikan keterangan. Gambar diambil Rabu 25 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dua orang calon jemaah haji asal Kabupaten Manggarai Timur dipersiapkan untuk diberangkatkan mengikuti ibadah haji di Arab Saudi pada tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur Anselmus Panggabean S. Ag kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 25 Januari 2023.

Saat itu, Anselmus Panggabean didampingi Kepala Seksi Pendis Haji, Bimas Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur Drs H Abdurrazak dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Manggarai Timur, Marsel Selasa, SE.

Baca juga: Kuota Haji 2023 untuk Indonesia 221 Ribu, Tak Ada Pembatasan Usia

Menurut Anselmus Panggabean, dari Manggarai Timur hanya ada dua orang calon jemaah haji yang terdaftar dan akan mengikuti ibadah haji pada Tahun 2023.

Kedua calon jemaah haji ini, kata Anselmus, pihaknya sudah menyiapkan berbagai persyaratan diantaranya berupa pasport. Sedangkan untuk manasik haji diagendakan akan dilakukan pada bulan Februari 2023.

Dia juga mengatakan, pada tahun 2022 lalu, tidak ada calon jemaah haji dari Manggarai Timur yang diberangkatkan untuk mengikuti ibadah haji karena persyaratannya harus 65 tahun ke bawah karena saat itu terjadi pandemi Covid-19.

Meskipun, kata Anselmus, pada waktu itu kedua orang haji yang akan diberangkatkan tahun ini sudah terdaftar, namun terkendala usia karena kedua orang calon haji ini usianya di atas 65 tahun. Karena itu, pada tahun ini baru ke dua orang calon haji ini bisa mengikuti jemaah haji di Arab Saudi.

Kepala Seksi Pendis Haji, Bimas Islam, Drs H Abdurrazak menambahkan, kuota calon haji yang diberikan dari Kementerian Agama hanya untuk Provinsi, namun porsi nasional.

Kuota yang diberikan untuk provinsi normalnya itu 650 orang calon haji, dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan dari seluruh Indonesia itu 221 juta orang. Khusus untuk kuota Kabupaten diurutkan sesuai porsi nasional.

Menurut Abdurrazak, saat ini untuk waiting list atau daftar tunggu calon jemaah haji Manggarai Timur lebih dari 100 orang dan daftar tunggu secara nasional itu 23 tahun.

Baca juga: Pimpin Rapat Awal Tahun 2023, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Tekankan 17 Poin Penting

Dikatakan, terkait biaya untuk perjalanan haji untuk Tahun 2023 yang diusulkan oleh Kementerian Agama melalui Rapat Paripurna bersama DPR RI, sebanyak Rp 69 juta lebih. Dibandingkan tahun sebelumnya biaya hanya dikenakan Rp 49 juta lebih.

Menurutnya, dengan biaya yang cukup besar ini, tentu memberatkan calon jemaah haji.

"Usulan ini jika disetujui maka akan menjadi masalah tersendiri bagi para calon jemaah haji dengan persiapan-persiapan yang dilakukan selama ini dimana mungkin dalam pemikiran mereka tidak sebesar itu, namun tiba-tiba apalagi sudah mendekati waktu keberangkatan sudah berubah besaran biaya tersebut. Karena itu, bisa saja berpotensi ada yang tidak bisa berangkat atau mengundurkan diri karena biaya begitu mahal,"ujarnya. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved