Berita Manggarai
PADMA Minta Bupati dan Polres Manggarai Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Sopir di Ruteng Manggarai
Penganiayaan sopir angkutan umum tujuan Bajawa - Labuan Bajo di Ruteng Kabupaten Manggarai Senin pekan lalu mendapat perhatian dari PADMA Indonesia.
POS-KUPANG.COM - Kasus penurunan paksa penumpang dan penganiayaan sopir angkutan umum tujuan Bajawa - Labuan Bajo di Ruteng Kabupaten Manggarai Senin pekan lalu mendapat perhatian dari PADMA Indonesia.
Direktur PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) Gabriel Goa melalui siaran pers yang dikirim ke Redaksi Pos-Kupang.com, Senin 23 Januari 2023, menyebut aksi brutal para sopir angkutan umum di kota Ruteng itu telah mencoreng nama baik Flores sebagai destinasi wisata premium internasional.
Dia juga menyebut tindakan main hakim sendiri dengan kekerasan adalah tindakan melanggar hukum dan menginjak-injak harkat dan martabat manusia sesamanya (pelanggaran HAM).
Karena itu, atas nama PADMA Indonesia, Gabriel Goa menyampaikan dua point penting yang seyogianya menjadi perhatian dari pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Pertama, mendesak Bupati dan Kapolres Manggarai untuk menertibkan dan menindak tegas pelaku dan aktor intelektual kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah kota Ruteng.
Kedua, mendesak Bupati dan Kapolres di seluruh Flores-Lembata dan Alor untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan kepada semua sopir angkutan umum agar melayani penumpang terutama wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara secara manusiawi dan ramah karena kawasan Flores, Lembata dan Alor adalah bagian dari Pariwisata Premium Labuanbajo.
"Tindak tegas sopir-sopir angkutan umum yang bermental premanisme dan mengutamakan sopir-sopir angkutan umum yang juga berperan sebagai pramuwisata yang memiliki kompetensi bahasa asing," tandas Gabriel Goa.
Kronologi penganiayaan
Kasus penurunan paksa penumpang dan penganiayaan sopir di Ruteng pekan lalu memang menjadi pemberitaan berbagai media online dan mendapat banyak respons dari masyarakat.
Mengutip berita swarantt.net, kasus penurunan paksa dan penganiayaan itu dialami sopir dua mobil travel asal Kabupaten Ngada yang hendak mengantar penumpang ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Ketika melintas di jalan sekitar Terminal Mena Ruteng, Senin 16 Januari 2023, dua kendaraan tersebut diadang belasan sopir angkutan sewa di terminal tersebut. Dua kendaraan tersebut dikemudi oleh masing-masing Fransiskus Karsiolo Bate dan Denis Ratu.
“Sekitar belasan sopir travel di Terminal Mena Ruteng memaksa saya dan teman saya (Denis Ratu) untuk menurunkan penumpang tujuan Labuan Bajo,” beber Fransiskus.
Alasan para sopir angkutan sewa tersebut, kata Fransiskus, kendaraan angkutan sewa asal Kabupaten Ngada tidak berhak untuk mengantarkan penumpang tujuan Labuan Bajo.
“Ini alasan tidak masuk akal. Mereka (para sopir) di Ruteng paksa kasih turun kami punya penumpang di Terminal Mena Ruteng. Dan mereka yang lanjut antar kami punya penumpang ke Labuan Bajo,” jelas Fransiskus.
Karena merasa ketakutan, mobil angkutan milik Fransiskus serta Denis langsung menuju kantor Polres Manggarai yang ternyata langsung dibuntuti belasan sopir tersebut.
Berita Manggarai
penganiayaan sopir
mobil travel
Ngada
Ruteng
Terminal Mena
Fransiskus Karsiolo Bate
Bupati Manggarai
Polres Manggarai
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Polres Manggarai Berhasil Mediasi Kericuhan Pemain dan Suporter Dua Tim Futsal |
![]() |
---|
Keuskupan Ruteng Lanjutkan Program Gerakan Ekologis dalam Tahun Pastoral Ekaristi Transformatif |
![]() |
---|
Komunitas Seni Teater Saja Ruteng, Gelar Pementasan Teater ‘X-Ray Mission |
![]() |
---|
Status Gunung Anak Ranakah di Manggarai Masih Level Waspada, Pos Pengamat Akui Keliru |
![]() |
---|
FKIP Unika St Paulus Ruteng Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.