Berita Nasional
3 Cara Jitu Lacak Lokasi Orang Via Aplikasi TikTok yang Kini Capai 1,53 Miliar Pengguna
Cara lacak lokasi orang dari akun TikTok bisa menggunakan pelacak lokasi TikTok dari beberapa aplikasi.
Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM- Bicara mengenai TikTok bukanlah hal yang luar biasa saat ini, mengingat pesona aplikasi hiburan ini sudah menghipnotis berbagai kalangan dari anak-anak hingga lansia.
TikTok bukan hanya digunakan untuk hiburan semata, tetapi juga menjadi ajang kreatifitas semua kalangan yang beramai-ramai menampilkan audio visual terbaik sesuai dengan apa yang diinginkan pengguna.
Tetapi satu hal yang harus digaris bawahi, melalui aplikasi TikTok pun orang bisa mengetahui lokasi kita.
TikTok menjadi salah satu aplikasi yang tidak mengungkapkan alamat IP penggunanya.
Baca juga: Video Viral TikTok, Pedagang ini Joget Senang Dapat Amplop dari Presiden Jokowi
Akan tetapi, ada cara lacak lokasi orang dari akun TikTok.
Cara lacak lokasi orang dari akun TikTok bisa menggunakan pelacak lokasi TikTok dari beberapa aplikasi.
Mengutip iStaunch, inilah beberapa cara mengetahui lokasi pengguna TikTok.
1. Pelacak Lokasi TikTok dari iStaunch
Pelacak Lokasi TikTok oleh iStaunch adalah alat kecil yang bagus yang memungkinkan Anda melacak lokasi akun TikTok seseorang di Google Maps.
Baca juga: Video Viral TikTok, Keluarga Joshua Minta Keringan Hukuman untuk Richard Eliezer
Hal yang Anda perlu lakukan adalah memasukkan nama pengguna di kotak yang diberikan dan ketuk tombol Lacak Akun TikTok.
2. TikTok IP Address Finder
TikTok telah menjadi situs media sosial yang adiktif dengan miliaran orang menggunakannya untuk berbagi konten.
Seperti disebutkan sebelumnya, TikTok menghargai privasi pengguna dengan menyembunyikan alamat IP mereka dan detail pribadi lainnya.
Namun, Anda bisa mencari alamat IP sebagai berikut:
TikTok
iStaunch
Grabify IP Grabber
China
Zhang Yiming
Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kominfo
POS-KUPANG.COM
Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan oleh PAN dari Keanggotaan DPR RI |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf, Setujui Penghentian Tunjangan Anggota DPR |
![]() |
---|
Buntut Pernyataan Konroversi, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI |
![]() |
---|
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia |
![]() |
---|
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.