Seleksi PPPK 2022
Seleksi PPPK Nakes di Kabupaten TTU-NTT Menuai Masalah,Kelulusan Peserta Dianulir Pasca Masa Sanggah
Ada yang janggal, Seleksi PPPK Nakes 2022 di Kabupaten TTU-NTT menuai masalah, Kelulusan Peserta Dianulir Pasca Masa Sanggah
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seleksi PPPK Nakes 2022 di Kabupaten Timor Tengah Utara atau Kabupaten TTU, Provinsi NTT menuai masalah. Ada Kelulusan Peserta Dianulir Pasca Masa Sanggah.
Terang saja Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tersebut dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya
Peserta bernasib apes itu bernama Herlina Manek.
Herlina Manek yang ditemui di Kefamenanu, Kabupaten TTU, Jumat 20 Januari 2023 menungkapkan, dalam pengumuman hasil Seleksi Uji Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kabupaten TTU pada 3 Januari 2023 lalu, dirinya memperoleh total nilai 617 dan dinyatakan lulus karena berada di peringkat kedua.
Baca juga: Ini Keuntungan Honorer jadi PPPK, Status ASN hingga Gaji dan Tunjangan Setara PNS
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari nilai murni 190, tambahan nilai 226,0, teknis 416, managerial 86, sosio-kultural 80 dan wawancara 34.
Namun Herlina mengaku bingung, karena setelah masa sanggah nilainya dikurangi menjadi 549 dan dinyatakan tidak lolos.
"Pada saat masa sanggah nilai saya sudah dikurangi yang awalnya teknis; 416, kurang menjadi 348, kemudian total nilai semua menjadi; 549 dan dinyatakan tidak lolos," ungkapnya.
"Bagi saya ini aneh dan saya pertanyakan kenapa nilai online saya yang teknis 416 ko bisa dikurangi menjadi 348 apa alasannya?," ujarnya heran.
Baca juga: Nilai Dikurangi Setelah Masa Sanggah dan Dinyatakan Tidak Lulus, Peserta PPPK di TTU Merasa Janggal
Pengurangan nilai setelah masa sanggah tersebut, kata Herlina, menyebabkan dirinya dinyatakan tidak lolos. Meskipun pada awal pengumuman online, dirinya menempati urutan 2 dan dinyatakan lulus.
"Sehingga saya dinyatakan tidak Lolos padahal awal pengumuman online saya berada di nomor urut 2 dan dinyatakan lulus. Tapi setelah disanggah saya berada di nomor urut 12. Ini sangat membingungkan saya dan keluarga," ucapnya kesal.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkadius Atitus saat dikonfirmasi, bungkam atas hal tersebut.
Arkadius hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirim POS-KUPANG.COM, namun tidak membalas pesan WhatsApp tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS