Seleksi CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023, Ini Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia,Tunjangan Tembus Rp 100 Juta
Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Anda perlu tahu Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia,tTunjangan saja tembus Rp 100 Juta
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Menjelang Seleksi CPNS 2023, ketahui Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia. Besar tunjangan saja tembus Rp 100 Juta per bulan. Tidak heran jika kementerian paling banyak pelamarnya. Kementerian apakah itu?
Disebutkan Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia yakni Kementerian Keuangan.
Ya, Kementerian Keuangan merupakan Kementerian gajiPaling Besar dengan total gaji dan tunjangan hingga Rp 100 Juta.
Namun untuk bisa menjadi PNS di Kementerian Keuangan juga tidak mudah karena sistem seleksinya yang cukup ketat.
Pemerintah telah memastikan akan membuka kembali Rekrutmen CPNS 2023.
Baca juga: Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran, Gaji dan Tunjangan PNS
Kepastian itu disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas 27 Desember 2022 lalu.
Berikut rincian tunjangan yang diberikan kepada pegawai Kemenkeu pada Dirjen Pajak sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
Eselon I
Peringkat jabatan 27 sebesar Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 sebesar Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 sebesar Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 sebesar Rp84.604.000
Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni 2023? Begini Jawaban KemenPAN-RB
Eselon II
Peringkat jabatan 23 sebesar Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 sebesar Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 sebesar Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 sebesar Rp56.780.000
Eselon III
Peringkat jabatan 19 sebesar Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 dari Rp28.914.875 hingga Rp42.058.000
Peringkat jabatan 17 dari Rp27.914.000 hingga Rp37.219.875
Peringkat jabatan 16 dari Rp21.567.900 hingga Rp25.162.550
Peringkat jabatan 15 dari Rp19.058.000 hingga Rp25.411.600
Peringkat jabatan 14 dari Rp21.586.600 hingg Rp22.935.762
Peringkat jabatan 13 dari Rp15.110.025 hingga Rp17.268.600
Peringkat jabatan 12 dari Rp11.306.487 hingga Rp15.417.937
Peringkat jabatan 11 dari Rp10.768.862 hingga Rp14.684.812
Peringkat jabatan 10 dari Rp10.256.950 hingga Rp13.986.750
Peringkat jabatan 9 dari Rp9.768.412 hingga Rp13.320.562
Peringkat jabatan 8 dari Rp8.457.500 hingga Rp12.686.250
Peringkat jabatan 7 dari Rp8.211.000 hingga Rp12.316.500
Peringkat jabatan 6 sebesar Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 sebesar Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 sebesar Rp5.361.800
Kemenkeu memberikan tunjangan yang paling besar dibandingkan dengan instansi lainnya di Indonesia.
Itulah alasan mengapa Kemenkeu menjadi salah satu formasi yang paling favorit karena memberikan jaminan gaji dan tunjangan yang besar kepada pelamarnya.
Berikut besaran gaji PNS berdasarkan dengan golongan:
Golongan I
Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000
Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500
Golongan II
Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200
Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000
Golongan III
Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400
Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000
Golongan IV
Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300
Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200
Yang membedakan pendapatan PNS ialah berdasarkan tunjangannya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Annas mengungkapkan bahwa proyeksi kebutuhan CPNS dan PPPK di tahun 2023 nanti akan mempertimbangkan usulan dari kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.