Seleksi CPNS 2023

Rekrutmen CPNS 2023, Ini Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia,Tunjangan Tembus Rp 100 Juta

Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Anda perlu tahu Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia,tTunjangan saja tembus Rp 100 Juta

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews.com
Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia/ Penerimaan CPNS 2019 Kementerian Keuangan - Rekrutmen CPNS 2023, Ini Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia, tunjangan tembus Rp 100 juta 

POS-KUPANG.COM - Menjelang Seleksi CPNS 2023, ketahui Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia. Besar tunjangan saja tembus Rp 100 Juta per bulan.  Tidak heran jika kementerian paling banyak pelamarnya. Kementerian apakah itu? 

Disebutkan Kementerian Gaji Paling Besar di Indonesia yakni Kementerian Keuangan.

Ya, Kementerian Keuangan merupakan Kementerian gajiPaling Besar dengan total gaji dan tunjangan hingga Rp 100 Juta.

Namun untuk bisa menjadi PNS di Kementerian Keuangan juga tidak mudah karena sistem seleksinya yang cukup ketat.

Pemerintah telah memastikan akan membuka kembali Rekrutmen CPNS 2023.

Baca juga: Ini 4 Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Syarat Pendaftaran, Gaji dan Tunjangan PNS

Kepastian itu disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas 27 Desember 2022 lalu.

Berikut rincian tunjangan yang diberikan kepada pegawai Kemenkeu pada Dirjen Pajak sesuai Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

Eselon I

Peringkat jabatan 27 sebesar Rp117.375.000

Peringkat jabatan 26 sebesar Rp99.720.000

Peringkat jabatan 25 sebesar Rp95.602.000

Peringkat jabatan 24 sebesar Rp84.604.000

Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni 2023? Begini Jawaban KemenPAN-RB

 Eselon II

Peringkat jabatan 23 sebesar Rp81.940.000

Peringkat jabatan 22 sebesar Rp72.522.000

Peringkat jabatan 21 sebesar Rp64.192.000

Peringkat jabatan 20 sebesar Rp56.780.000

Eselon III

Peringkat jabatan 19 sebesar Rp46.478.000

Peringkat jabatan 18 dari Rp28.914.875 hingga Rp42.058.000

Peringkat jabatan 17 dari Rp27.914.000 hingga Rp37.219.875

Peringkat jabatan 16 dari Rp21.567.900 hingga Rp25.162.550

Peringkat jabatan 15 dari Rp19.058.000 hingga Rp25.411.600

Peringkat jabatan 14 dari Rp21.586.600 hingg Rp22.935.762

Peringkat jabatan 13 dari Rp15.110.025 hingga Rp17.268.600

Peringkat jabatan 12 dari Rp11.306.487 hingga Rp15.417.937

Peringkat jabatan 11 dari Rp10.768.862 hingga Rp14.684.812

Peringkat jabatan 10 dari Rp10.256.950 hingga Rp13.986.750

Peringkat jabatan 9 dari Rp9.768.412 hingga Rp13.320.562

Peringkat jabatan 8 dari Rp8.457.500 hingga Rp12.686.250

Peringkat jabatan 7 dari Rp8.211.000 hingga Rp12.316.500

Peringkat jabatan 6 sebesar Rp7.673.375

Peringkat jabatan 5 sebesar Rp7.171.875

Peringkat jabatan 4 sebesar Rp5.361.800

Kemenkeu memberikan tunjangan yang paling besar dibandingkan dengan instansi lainnya di Indonesia.

Itulah alasan mengapa Kemenkeu menjadi salah satu formasi yang paling favorit karena memberikan jaminan gaji dan tunjangan yang besar kepada pelamarnya.

Berikut besaran gaji PNS berdasarkan dengan golongan:

Golongan I

Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000 

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

Yang membedakan pendapatan PNS ialah berdasarkan tunjangannya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Annas mengungkapkan bahwa proyeksi kebutuhan CPNS dan PPPK di tahun 2023 nanti akan mempertimbangkan usulan dari kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved