Berita Lembata

Banyak Proyek Infrastruktur Kena Denda, Ini Permintaan Komisi II DPRD Lembata Kepada PPK

Komisi II DPRD Kabupaten Lembata mengatakan, sejumlah paket proyek PEN dan DAK di Lembata belum selesai dikerjakan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Komisi II DPRD Kabupaten Lembata mengatakan, sejumlah paket proyek PEN dan DAK di Lembata belum selesai dikerjakan. Bahkan, saat ini sudah dikenakan denda keterlambatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -    Komisi II DPRD Kabupaten Lembata mengatakan, sejumlah paket proyek PEN dan DAK di Lembata belum selesai dikerjakan. Bahkan, saat ini sudah dikenakan denda keterlambatan.

Semua paket pekerjaan belum selesai dan sekarang sedang diberlakukan denda keterlambatan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu usai Komisi II DPRD Kabupaten Lembata memonitoring sejumlah proyek di wilayah Lebatukan dan Ile Ape pada Kamis 19 Januari 2023.

Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Minta Awak Media Dukung Pembangunan di Lembata

Sejumlah proyek yang dikabarkan belum selesai dikerjakan dan dikenakan denda keterlambatan itu diantaranya, segmen Lerahing-Banitobo-Lamalela, segmen Tapobaran-Lodoblolong, segmen Lodotodokowa-Balurebong, juga pekerjaan jalan menuju Watodiri, Waowala dan Dulitukan.

Baca juga: Komisi II DPRD Lembata Minta PHK Kontraktor di Lima Segmen Paket Proyek

Menurut Paul Dolu, semua pekerjaan yang sudah kena denda keterlambatan itu harus diselesaikan dengan memperhatikan mutu dan kualitas.

Melalui PPK, Komisi II DPRD Lembata juga sudah menyampaikan sejumlah hasil temuan lapangan tersebut.

Komisi II DPRD Lembata pun merekomendasikan agar pekerjaan jalan menuju Lamadale, Atanila, Watodiri, Waowala dan Dulitukan segera dikerjakan.

Termasuk ruas jalan yang sudah di buras dan tergerus harus di buras kembali, dan yang belum di buras musti dikerjakan.

Baca juga: DPRD Lembata Puji Kontraktor Lokal yang Kerja Jalan di Desa Aramengi 

Tidak hanya itu, pekerjaan jalan menuju Balurebong juga di rekomendasikan untuk ditambah tenaga kerja agar.

Talud penahan jalan dan pekerjaan penunjang lainnya pun segera dikerjakan dengan baik.

“Agar masyarakat pengguna jalan itu dapat segara mendapatkan manfaat dari pekerjaan itu,” kata Paul Dolu.

Pihaknya juga menegaskan agar, Konsultan dan PPK harus melakukan pendampingan ekstra ketat agar pekerjaan pekerjaan yang di rekomendasikan segera dieksekusi tanpa mengabaikan mutu.

Baca juga: Jika Masalah BBM di Lembata Tak Tuntas, Petrus Bala Wukak Akan Pimpin Demo di SPBU

“Jangan karena kita tidak awasi maka rekanan mengerjakan secara terburu- buru lalu kualitas pekerjaan disepelekan. Kita dua minggu lagi akan pantau progresnya maka kita minta Pengawas dan PPK agar selalu mengawal semua tahapan pekerjaan sisa,” tegas politisi senior dari partai Gerindra Lembata ini.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Piter Bala Wukak (PBW) juga mengaku bahwa, semua paket proyek yang bersumber dari DAK dan dana PEN di wilayah Ile Ape dan Lebatukan sudah dikenakan denda keterlambatan.

“Semua pekerjaan sudah dikenai denda keterlambatan, termasuk DAK di segmen Tapobaran-Lewoeleng,” ujar PBW.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved