Berita NTT

Akademisi Undana Kupang, Yohanes Jimmy Nami menilai Kebijakan Penanganan ODGJ Perlu Dikaji Ulang

dinas teknis yang bertanggungjawab maka wajib memperhatikan hal penting melakukan evaluasi dan kegiatan pengendaliannya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Akademisi dan juga Pengamat Politik dari Fisip Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Akademisi FISIP Undana,  Yohanes Jimmy Nami  menilai kebijakan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ di Kota Kupang perlu dikaji ulang dan perlu mendapatkan perhatian serius oleh Pemerintah Kota Kupang.

Selain kebijkan dalam bentuk aturan Formal, maka institusi yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan teknis penangan dan operasional regulasinya khusus penanganan ODGJ maka harus diatur secara khusus.

Berdasarkan aturan, ODGJ juga masuk dalam kategori warga kota yang perlu mendapatkan penanganan khusus, dengan aturan khusus pula.

Baca juga: Tak Ada Kasus Campak Awal Tahun 2023 di NTT

Demikian pula implementasi aturan penanganan ODGJ maka OPD atau dinas teknis yang bertanggungjawab maka wajib memperhatikan hal penting melakukan evaluasi dan kegiatan pengendaliannya.

Tanggungjawab tentunya bukan hanya ada pada aspek medik saja, tapi lingkungan sosial juga berpengaruh penting bagi proses healing (penyembuhan) maupun aspek sosial yang berkaitan dengan tingkatan penerimaan masyarakat terhadap ODGJ akan berdampak pada proses penyembuhan dari ODGJ bersangkutan.

Keterlibatan semua pihak dalam penanganan ODGJ mempunyai peran yang sangat strategis dan perlu dilakukan secara terus menerus agar tidak menjadi masalah sosial. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved