Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri Lael, JPU Bantah Semua Keterangan Randy Badjideh

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harry Franklin S.H.M.H  membantah semua keterangan yang disampaikan oleh saksi Randy Badjideh

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
SIDANG - Suasana usai sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1 A, Kamis 19 Januari 2023. 

Bahkan Astri juga mencari-cari Randy di rumah keluarganya, kerabat, serta teman-temannya, tapi tidak menemukannya.

Ira Ua yang mengetahui perselingkuhan Randy dan Astri sejak April 2021, kemudian bertengkar lalu meminta agar Randy tidak lagi berhubungan dengan Astri dan memblokir nomor telepon selularnya pada Mei 2021.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan setelah itu, setelah Randy merasa mendapatkan izin dari istrinya, Randy membuka blokir lalu menghubungi Astri dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah keduanya agar tidak mengganggu ketentraman rumah tangganya.  (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved