Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri Lael, JPU Bantah Semua Keterangan Randy Badjideh
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harry Franklin S.H.M.H membantah semua keterangan yang disampaikan oleh saksi Randy Badjideh
Editor:
Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
SIDANG - Suasana usai sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1 A, Kamis 19 Januari 2023.
Bahkan Astri juga mencari-cari Randy di rumah keluarganya, kerabat, serta teman-temannya, tapi tidak menemukannya.
Ira Ua yang mengetahui perselingkuhan Randy dan Astri sejak April 2021, kemudian bertengkar lalu meminta agar Randy tidak lagi berhubungan dengan Astri dan memblokir nomor telepon selularnya pada Mei 2021.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan setelah itu, setelah Randy merasa mendapatkan izin dari istrinya, Randy membuka blokir lalu menghubungi Astri dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah keduanya agar tidak mengganggu ketentraman rumah tangganya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.