Seleksi PPPK 2022
Besok,Terakhir Ajukan Sanggah PPPK Kemenag 2022, Cek Syarat dan Cara Ajukan Sanggah di SSCASN BKN
Besok Hari Terakhir ajukan sanggah PPPK Kemenag 2022. Ini Syarat dan cara mengajukan sanggah di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Besok, Rabu 18 Januari 2023 merupakan hari terakhir mengajukan sanggah PPPK Kemenag 202. Jadwal ini juga berlaku bagi PPPK Tenaga Tekni 2022. Begini Syarat ajukan sanggah dan Cara Ajukan Sanggah di SSCASN BKN.
Kementerian Agama ( Kemenag ) telah mengumumkan 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 dari total pelamar 224.518 orang. Artinya 149.435 pelamar yang tidak lolos Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022.
Bagi pelamar yang tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukam sanggahan.
Berikut Syarat ajukan sanggah dan cara mengajukan sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Sanggahan diajukan dalam Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022 pada 16-18 Januari 2023.
Baca juga: Kemenag Umumkan 75.083 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022,Cek Namamu di SSCASN BKN
Seperti diketahui bersama, bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 sudah bisa dicek sejak 12-15 Januari 2023.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ), pada Senin, 16 Januari 2023, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021.
Apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menerima ketentuan yang berlaku.
Baca juga: PPPK Dilarang Ikut Pendaftaran CPNS 2023, Ini Syarat dari BKN Jika Nekat Ikut Seleksi
Perlu diingat, bahwa sanggahan dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi ya.
Bukan kesalahan pelamar atas dokumen ataupun persyaratan lain pada periode pendaftaran.
Berdasarkan jadwal seleksi PPPK tenaga teknis tahun 2022, sanggahan pelamar akan direspon dan dipertimbangkan oleh panitia penyelenggara pada tahapan jawab sanggah, yaitu pada 19-25 Januari 2023.
Syarat ajukan sanggah PPPK Kemenag 2022:
1. Pelamar yang dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah adalah mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
2. Kemudian, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.