Berita Kota Kupang
Diduga Miliki Bom Ikan, Yesua Nabu Ungkap Fakta Detik-detik Menjelang Ayahnya Ditangkap,
Penangkapan terhadap FN membuat pihak keluarga terutama anaknya Yesua Nabu yang masih berusia 9 tahun membantah kejadian penangkapan ayahnya tersebut.
Hasil tangkap ikan dijual ke sekitar perkampungan kemudian uangnya dipakai untuk membeli beras dan membiayai pendidikan dua orang anak yang masih Sekolah Dasar.
Baca juga: Diduga Pakai Bom Ikan Saat Melaut, Nelayan di Sikka Dibekuk Polisi
Dorkas saat itu menuntut keadilan hukum bagi suaminya FN. "Hasil tangkapan ikan dijual sekeliling kampung dan uangnya pakai beli beras dan biaya pendidikan anak, saya minta keadilan hukum bagi suami saya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja menegaskan terhadap pernyataan pihak keluarga terduga pelaku, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
"Kami mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dan itu hak masyarakat," kata Budiarja.
Terkait penyidik Subdit Gakkum telah bekerja profesional berdasarkan alat bukti di temukan di lapangan.
"Penyidik bekerja sesuai dengan prosedur dan bukti yang ada, dan kami menunggu pembuktian di pengadilan nanti," ujarnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.