Breaking News

Berita Kota Kupang

Diduga Miliki Bom Ikan, Yesua Nabu Ungkap Fakta Detik-detik Menjelang Ayahnya Ditangkap,

Penangkapan terhadap FN membuat pihak keluarga terutama anaknya Yesua Nabu yang masih berusia 9 tahun membantah kejadian penangkapan ayahnya tersebut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
BARANG BUKTI - Kabag Bin Opsnal Ditpolairud Polda NTT, AKBP Gede Putra Yasa, SH didampingi Kasi Sidik Subdit Gakkum, Iptu Dimas Yusuf, STr.K, S.IK menunjukkan barang bukti saat menyampaikan rilis, Senin 16 Januari 2023. 

Hasil tangkap ikan dijual ke sekitar perkampungan kemudian uangnya dipakai untuk membeli beras dan membiayai pendidikan dua orang anak yang masih Sekolah Dasar.

Baca juga: Diduga Pakai Bom Ikan Saat Melaut, Nelayan di Sikka Dibekuk Polisi 

Dorkas saat itu  menuntut keadilan hukum bagi suaminya FN. "Hasil tangkapan ikan dijual sekeliling kampung dan uangnya pakai beli beras dan biaya pendidikan anak, saya minta keadilan hukum bagi suami saya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja menegaskan terhadap pernyataan pihak keluarga terduga pelaku, pihaknya mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dan itu hak masyarakat," kata Budiarja.

Terkait penyidik Subdit Gakkum telah bekerja profesional berdasarkan alat bukti di temukan di lapangan.

"Penyidik bekerja sesuai dengan prosedur dan bukti yang ada, dan kami menunggu pembuktian di pengadilan nanti," ujarnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved