Sidang Kasus Astri Lael

Sidang Kasus Astri Lael, Saksi Croys Ua mengaku Ira Ua Tak Pernah Curhat Soal Rumah Tangga

Croys Ua pun mengetahui kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Randy Badjideh (suami Ira Ua) dari media.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
SIDANG - Sidang saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Kamis, 12 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Saksi Croys Ua kakak kandung terdakwa Ira Ua mengaku Ira Ua tidak pernah menceritakan masalah rumah tangga kepadanya.

Hal ini disampaikan saksi Croys Ua dalam Sidang Kasus Astri Lael dengan agenda menghadirkan saksi Croys Ua, kakak kandung terdakwa Ira Ua, yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang /  PN Kupang, Kamis, 12 Januari 2023.

Baca juga: Sidang Kasus Astri Lael, PH Ira Ua Pertanyakan Bukti Tidak Ada di BAP 

Croys Ua pun mengetahui kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Randy Badjideh (suami Ira Ua) dari media.

Fakta sidang yang disampaikan tergambar dalam pertanyaan dan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi Croys Ua di bawah ini.

"Ira ada cerita mengenai masalah rumah tangganya?" tanya JPU ke saksi Croys Ua.

Saksi Croys menjawab "Tidak. Tidak pernah,"

"Saksi tahu ada penemuan mayat pada bulan November 2021? tanya JPU

"Iya dari  media. Kebetulan di kantor, kami langganan koran. Jadi saya taunya dari koran. Berita Pertama ada kasus penemuan mayat di Alak bahwa seorang ibu dan anak," jawab Croys.

"Saksi kenal Astrid Manafe?" lanjut JPU.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Kasus Astri Lael, JPU Temukan Voice Note Saksi Baron ke Ira Ua

"Tidak. Saya tidak tau," jawab Croys.

"Ketika Randy diperiksa di Polda apakah saksi tau?" tanya JPU.

"Pemeriksaan pertama tidak. Terkait pemeriksaan itu saya taunya dari para media," jawab Croys.

"Apakah Ira pernah cerita kepada saksi kalau Randy sudah dinyatakan tersangka? Tanya JPU.

"Tidak pernah,"jawab Croys.

"Saksi pernah menelepon pemilik mobil rush warna hitam?" tanya JPU.

"Iya. Fitri," jawab saksi.

"Kenapa saudara menelepon saudari Fitri?" tanya JPU.

"Karena saat saya pulang dari Ende sudah ada media yang mengatakan bahwa diperkirakan di mobil itu adalah RB. Yang mana RB ini adalah suami dari adik saya dan juga ayah dari keponakan saya," jawab saksi.

"Setelah pulang dari Ende, apakah saksi ada diskusi dengan Ira tentang mobil atau pun pemeriksaan?" tanya JPU.

"O..tidak," jawab  Croys.

JPU kembali menyampaikan pertanyaannya.

"Saudara saksikan kakak kandung dari terdakwa. Di dalam kehidupan apakah terdakwa pernah menceritakan masalah pribadi atau masalah rumah tangganya?" tanya JPU.

"Tidak," jawab saksi.

"Setelah tahu ada masalah apa reaksi dari keluarga sendiri?" tanya JPU.

"Ketika saya tau ada masalah. Saya langsung cari tahu sendiri. Apakah kejadian pembunuhan yang terjadi itu betul-betul dilakulan oleh si Randy Badjideh. Makanya saya berinisiatif karena kebetulan Fitri pemilik mobil. Karena saya baca di media bahwa mobil yg digunakan itu mobil dia. Dan kebetulan ada Gps di mobil tersebut. Sehingga saya bilang kalau bisa diberikan kepada saya supaya saya tahu apakah yang dimuat di media (GPS) tersebut memang betul-betul sesuai dengan yg diberitakan ," jelas saksi Croys.

"Apa yang mendorong saksi telepon Fitri?" tanya JPU.

"Karena saya berusaha melindungi adik perempuan saya dan keponakan saya," jawab Croys. (Cr.20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved