Berita Lembata
Retribusi Masuk Pantai Wulen Luo Lewoleba Jadi Rp 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten Lembata melalui pemerintah Kecamatan Nubatukan menerapkan pengelolaan berbeda di objek wisata Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata melalui pemerintah Kecamatan Nubatukan menerapkan pengelolaan berbeda di objek wisata atau Pantai Harnus di Kota Lewoleba mulai 3 Januari 2023.
Selain membenah fasilitas yang ada, pemerintah Kecamatan Nubatukan sebagai pengelola juga menaikkan tarif retribusi masuk salah satu objek wisata favorit tersebut menjadi Rp 10.000.
Sebelumnya, hanya diberlakukan karcis parkir kendaraan sebesar Rp 2 ribu untuk roda dua dan Rp 5 ribu untuk roda empat.
Kenaikan retribusi ini sempat membuat publik heran dan bertanya-tanya. Nominal tarif sekarang dianggap terlampau mahal.
Baca juga: Potensi Wisata Lembata Mengagumkan
Camat Nubatukan Dionisius Ola Wutun menjelaskan, tarif Rp 10 ribu per pengunjung yang diberlakukan sekarang merupakan tarif masuk objek wisata dan bukan tarif parkir kendaraan saja.
Artinya, setiap pengunjung yang masuk ke pantai Wulen Luo membayar biaya tersebut dan sudah bisa memanfaatkan semua fasilitas yang sudah disiapkan di dalamnya, seperti tempat parkir, shower, toilet, ban mandi gratis, dan lahan parkir dan fasilitas lainnya.
Kalau sebelumnya yang bawa kendaraan saja yang bayar karcis parkir, sekarang semua (per orang) yang masuk ke objek ini membayar retribusi Rp 10 ribu dan sudah bebas memanfaatkan fasilitas yang pemerintah kecamatan siapkan.
Baca juga: Camat Nubatukan Polisikan Penyerobot Aset Taman Kota di Lembata
Para petugas dari kecamatan juga bertanggung jawab terhadap keamanan, kebersihan dan ketertiban di lokasi wisata tersebut.
"Sekarang semua wisatawan tidak dibebankan untuk biaya apa saja di sini selain untuk makan dan minum. Tapi fasilitas lain seperti toilet, shower, kamar ganti, main bola voli dan futsal itu semua gratis karena dia sudah bayar tarif masuk di depan," ujar Dionisius saat ditemui di Pantai Wulen Luo, Jumat, 13 Januari 2023.
Menurut dia, biaya retribusi yang diterapkan itu ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lembata sesuai dengan peraturan daerah (perda). Jadi tidak ditentukan oleh pemerintah kecamatan.
Akan tetapi lanjut Camat Dionisius memastikan biaya tarif masuk ini akan dievaluasi di akhir bulan Januari bila jumlah wisatawan stagnan atau bahkan berkurang.
Alumnus Manajemen Pariwisata di Jogja ini menambahkan pihaknya sudah membenah beberapa fasilitas yang ada.
"Sebelumnya air bersih juga tidak ada tapi sekarang air sudah ada dan listrik sudah memadai, sudah 11 ribu watt untuk kebutuhan di lokasi pantai, lalu 5.500 watt untuk lapak jualan. Toilet juga sudah siap pakai," ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan 8 orang petugas kebersihan dan juga menanam anakan pohon di sekitar lokasi wisata untuk menjadikan tempat itu ruang publik terbuka hijau.
Baca juga: Camat Nubatukan Sebut Kesadaran Warga Lewoleba Lembata Jaga Kebersihan Masih Rendah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.