Berita Nasional
Setelah 24 Tahun Berjualan di Jalan Perwakilan, Pedagang : Selamat Tinggal Malioboro
Pedagang yang berjualan di kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Yogyakarta menyampaikan selamat tinggal pada lokasi yang telah mereka tempati bertahun.
Setelah 24 Tahun Berjualan di Jalan Perwakilan, Pedagang Selamat Tinggal Malioboro
POS-KUPANG.COM, YOGYAKARTA - Pedagang yang berjualan di kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta menyampaikan selamat tinggal pada lokasi yang telah mereka tempati bertahun tahun.
Mereka mulai mengemas barang dagangan dan mengangkutnya meninggalkan lokasi itu.
Setelah 24 tahun lebih berjualan di Jalan Perwakilan Kawasan Malioboro, mereka kini harus angkat kaki karena lokasi tersebut akan digunakan oleh pemerintah.
"Selamat tinggal Malioboro," ujar Rukamto (58) seorang pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kamis (12/1/2023).
Rukamto mengemasi barang-barang dagangannya yang berada di kawasan pertokoan Jalan Perwakilan.
Dia bersama beberapa karyawannya mengemasi barang-barang. Kompor sebesar kurang lebih 2 meter mulai diangkat perlahan oleh karyawannya.
Kompor, spanduk-spanduk menu, meja-meja, hingga kulkas showcase untuk minuman ringan diangkut ke truk bak terbuka berwarna kuning hijau, yang terparkir tepat di depan lesehannya.
24 tahun berdagang di Jalan Perwakilan, kini Rukamto harus meninggalkan toko yang dia sewa. Ini lantaran kawasan pertokoan tersebut akan dijadikan taman pendukung Jogja Planning Gallery (JPG).
Sudah 10 hari dia tidak berjualan semenjak toko miliknya disegel oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Dia mengaku trauma saat penyegelan berlangsung. Menurutnya, penyegelan tak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja tetapi penyegelan dilakukan oleh pasukan gabungan.
Baca juga: Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Yogyakarta Segera Diratakan
Rukamto merasa diperlakukan melebihi seorang kriminal. "Lebih dari kriminal kalau kriminal ada BAP, ada sidang dan sebagainya. Kita enggak, pagi mau buka toko tiba-tiba didatangi berbagai pihak untuk menyegel," kata dia.
Padahal ia sudah menyewa kepada pemilik Kekancingan secara langsung. Jumlah sewanya sebesar Rp 120 juta. Sedangkan dia menyewa 4 toko di kawasan pertokoan Jalan Perwakilan.
"Saya juga bayar rutin PBB tiap tahunnya," katanya.
Sudah 10 hari sejak penyegelan dilakukan, dia mengatakan tak ada pemasukan dan harus menanggung gaji karyawan sebanyak 22 orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.