Berita Nasional

Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Yogyakarta Segera Diratakan 

Kawasan pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta yang selama ini menjadi polemik akan segera dibongkar.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Suasana Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro sebelum dibongkar. 

Kawasan Pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Yogyakarta Segera Diratakan 

POS-KUPANG.COM, YOGYAKARTA - Kawasan pertokoan Jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta yang selama ini menjadi polemik akan segera dibongkar.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pihaknya akan segera segera membongkar kawasan pertokoan tersebut.

Pembongkaran kawasan tersebut dapat dilakukan secara cepat dengan mengerahkan buldozer.

"Bongkar bangunan kan cepat, buldozer wes rampung (sudah selesai)," kata Sultan, Senin (9/1/2023).

Terkait pedagang yang merasa ditipu oleh oknum-oknum tertentu, menurut Sultan hal itu merupakan urusan para pedagang.

"Ya, terserah saja, urusannya mereka, bukan saya," kata dia.

Kali ini, Sultan menutup ruang dialog dengan para pedagang karena keputusan sudah diambil.

"Kan sudah selesai, sudah keluar, ya sudah, itu kita bongkar mau dibangun kok. Yang bongkar provinsi," ujar dia.

Baca juga: 300 Pedagang di Malioboro Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi

Sebelumnya, pedagang di kawasan Jalan Perwakilan Malioboro, Kota Yogyakarta, merasa menjadi korban setelah disegelnya kawasan pertokoan tersebut.

Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan Adi Kusuma menyampaikan, ia dan para pedagang lainnya merasa menjadi korban karena selama ini dirinya dan pedagang lain menyewa toko di Jalan Perwakilan.

Adi menuturkan, kekancingan atau surat izin dari Keraton memang sudah habis sejak 22 tahun lalu tepatnya di tahun 2000.

Namun, selama 22 tahun itu, tidak ada komunikasi lebih lanjut antara pihak Keraton Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta, maupun Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selama tidak ada komunikasi tersebut, ia menyewa kepada pihak yang mengaku memiliki surat perpanjangan kekancingan di kawasan itu. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved