Seleksi CPNS 2023

PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat dari BKN

Ada Kabar Gembira, PPPK bisa ikut Seleksi CPNS 2023, ini syaratnya dari BKN: Berhenti dulu sebelum mengikuti seleksi

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS -KUPANG.COM/Ilustrasi
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi Seleksi CPNS 2023 - PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat dari BKN 

POS-KUPANG.COM - Ada Kabar Gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Ternyata PPPK bisa ikut Seleksi CPNS 2023. Namun ada syarat dari BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) bagi PPPK yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023.

Bagi PPPK yang akan mengikuti Seleksi CPNS 2023, harus berhenti dulu atau mengundurkan diri dari statusnya sebagai PPPK

Pemerintah memastikan akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023. Tak hanya CPNS, pemerintah juga akan kembali membuka Seleksi PPPK 2023. 

Kepastian tiu disampaikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di akhir Desember 2022 lalu. 

Baca juga: Beredar Kabar, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Ini Syarat, Formasi,Dokumen yang Harus Disiapkan

Sementara itu mengenai syarat PPPK bisa ikut Seleksi CPNS 2023 disampaikan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

Dikatakan Satya Pratama, sesuai aturan PPPK seharusnya tidak boleh ikut Seleksi CPNS.

Namun jika tetap nekat maka harus mengajukan permohonan pengunduran diri. 

Melansir Kompas.com, syarat tersebut yakni mengajukan pemberhentian.

"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2023,  Cek Syarat, Formasi yang Dibutuhkan dan Besaran Gaji PNS

Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya. 

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS 2023 Dibuka

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved