Berita Nasional

Polisi Tangkap Ibu Muda di Klaten yang Jual Bayi Berumur Sehari, Sempat Ditawar Rp 7 Juta

Aparat kepolisian dari Polres Klaten menangkap seorang ibu muda berinisial LN (28) gegera jual bayi berumur sehari.   

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Ilustrasi Bayi. Polisi menangkap seorang ibu muda di Klaten yang jual bayi berumur sehari, sempat ditawar Rp 7 Juta 

POS-KUPANG.COM, KLATEN - Aparat kepolisian dari Polres Klaten menangkap seorang ibu muda berinisial LN (28) gegera jual bayi berumur sehari.   

Penangkapan ibu muda berinisial LN oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klaten itu berlangsung di sebuah hotel di Jalan Jogja-Solo Kecamatan Ceper Klaten Jawa Tengah.

Penangkapan ibu muda warga Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berlansung Selasa (10/1/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia ditangkap saat melakukan transaksi penjualan bayi secara online dengan seseorang.

Bayi yang baru berusia satu hari didapatkan LN dari orangtua asal Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul dengan berkedok ingin mengadopsi bayi tersebut.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu, lahir di sebuah klinik di Kota Yogyakarta pada Senin (9/1/2023).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( Kanit PPA ) Satreskrim Polres Klaten, IPDA  Febryanti Mulyadi mengatakan,  tersangka LN kenal dengan orangtua bayi melalui media sosial.

Orangtua bayi menulis di sebuah grup media sosial yang tulisannya mencari orang tua asuh yang mau merawat anak.

Baca juga: Video Viral TikTok Terungkap Bayi Laki Laki itu Ternyata Anaknya Ervina Sendiri, Ini Kejadiannya

"Sekitar November 2022, tersangka lihat postingan saksi di sebuah grup media sosial, bunyinya, mencari orang tua asuh yang mau merawat anak. Setelah itu tersangka dan ayah bayi saling komunikasi. Saat itu anak yang dimaksud masih dalam kandungan," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (13/1/2023).

Pada Senin (9/1/2023), ayah bayi tersebut memberi kabar ke LN bahwa bayi yang dikandung istrinya sudah lahir.

Tersangka meminta foto bayi tersebut ke ayah bayi dan foto yang diterima itu dikirimkan ke sebuah grup percakapan jual beli bayi yang dibuat tersangka.

"Ada yang menanyakan berapa harus ganti biaya, lalu dijawab tersangka Rp20 juta. Akan tetapi ada yang menawar Rp7 juta," ucapnya. (*)

Berita ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved