Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang dan Undana Jalin Kerjasama Kelurahan Unggul dan Berdampak

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan hari ini merupakan momentum bersejarah bagi Kota Kupang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM KOTA KUPANG
KESEPAKATAN - Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh saat foto bersama Rektor Undana Kupang Dr drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc usai melaksanakan kesepakatan kerjasama. Kamis 12 Januari 2023. 

Transformasi dari paradigma dan visi merdeka belajar yang dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menuntut Perguruan Tinggi untuk keluar dari kampus. 

Menurutnya pengetahuan dan keterampilan tidak lagi hanya didapat di ruang kuliah, laboratorium serta perpustakaan, tapi bisa juga didapat di mana saja, seperti di dunia industri, lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat, tidak hanya bagi mahasiswa tapi juga para dosen. 

Atas dasar inilah pihak Undana ingin berkontribusi mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan yang menjadi pergumulan pemerintah daerah setempat. 

Baca juga: Pemkot Kupang dan PT Panah Perak Megasarana Teken Kesepakatan Bangun Jaringan Air 

Diakuinya implementasi tri dharma perguruan tinggi mereka selama ini masih dilakukan secara parsial dan tidak terintegrasi. 

Dengan kerja sama ini mereka optimis jika semua terfokus pada satu lokasi, baik penelitian, magang dan KKL mahasiswa tentu dampaknya akan luar biasa. 

Lewat kerja sama ini Undana ingin bermitra dengan Pemkot Kupang untuk mencoba mengidentifikasi persoalan yang terjadi di masyarakat, dengan strategi  fokus pada causa prima atau pokok persoalannya dan mencoba berkontribusi untuk bersama mencari solusi. 

Dia berharap kerja sama ini mudah-mudahan membawa kemajuan yang signifikan bagi Kota Kupang.  

Wakil Rektor IV yang membidangi perencanaan, kerja sama dan sistem informasi, Dr. Jefri S. Bale, ST, M.Eng, menambahkan dalam kerja sama ini ada 3 hal yang akan mereka intervensi, antara lain ketahanan pangan, pengembangan SDM dan UMKM serta pengelolaan lingkungan, termasuk di dalamnya manajemen dan pengolahan sampah. 

Untuk tahap pertama kerja sama ini akan fokus pada 2 kelurahan yang ada di Kota Kupang, dengan kurun waktu pengawalan atau pendampingan selama 2-3 tahun. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved