Soal Ujian

Contoh Soal Ujian Masuk STAN, Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, Jumlah Pendaftar dan Kuota

Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN menjadi perguruan tinggi atau sekolah kedinasan yang paling diminati lulusan SMA sederajat.

Editor: Hasyim Ashari
STAN
CONTOH SOAL - Ada baiknya untuk mencermati contoh Soal Ujian Masuk STAN, apa saja syarat Pendaftaran STAN, jumlah pendaftar hingga kuota STAN sebelum memutuskan untuk masuk STAN di 2023. 

• Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:

1. Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan

2. Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I.

• Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat.

3. Seleksi Lanjutan I

• Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD;

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2022, Kuota PKN STAN 750 Orang, Besok Mulai Pendaftaran, Ada Program Afirmasi

• Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi

Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:

a. Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan

b. Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat.

• Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.

Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:

a. peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;

b. peserta memenuhi kriteria psikologi;

c. nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50 persen (lima puluh persen); dan

d. peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II.

Baca juga: STAN Miliki 9 Prodi, SPMB PKN STAN 2022 Pakai Nilai UTBK

d. Jumlah kebutuhan peserta untuk Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.

4. Seleksi Lanjutan II

a. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I;

b. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.

c. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:

• peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan

• peserta berada di peringkat yang sesuai dengan kebutuhan alokasi pada setiap program studi.

Pada tahun 2022 pendaftar seleksi masuk STAN mencapai 22.895 orang.

Sedangkan kuota mahasiswa tahun 2022 adalah 750 orang.

Jika jumlah pendaftar dibagi dengan kuota maka diketahui persaingan masuk STAN pada tahun 2022 sekitar 1:30

Tentang STAN

Mengutip Wikipedia, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara.

Baca juga: Persekutuan Kristiani Alumni STAN di Kupang Gelar Baksos di Panti Asuhan

STAN didirikan dengan dasar hukum Keputusan Presiden RI No.45 Tahun 1974 juncto Keputusan Presiden RI No.12 Tahun 1967 serta dengan landasan hukum Peraturan Menteri Keuangan RI No.1/PMK/1977 tanggal 18 Februari 1977.

Program studi yang diselenggarakan oleh PKN STAN untuk lulusan SMA, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Studi Diploma I dan III dengan jurusan/program studi sebagai berikut :

* Program Studi Diploma III / IV Akuntansi
* Program Studi Diploma I / III Pajak
* Program Studi Diploma III Penilai / Pajak Bumi dan Bangunan

* Program Studi Diploma I / III Kepabeanan dan Cukai
* Program Studi Diploma I / III Kebendaharaan Negara
* Program Studi Diploma III Manajemen Aset

Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh PKN STAN adalah :

* Program Studi Diploma IV Akuntansi (Tugas Belajar)
* Program Studi Diploma III Akuntansi dengan Kurikulum Khusus
* Program Studi Diploma III Pajak dengan Kurikulum Khusus

Untuk Program Studi Diploma I lama pendidikannya satu tahun (dua semester), bertempat di Kampus PKN STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di delapan daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado.

Untuk Prodgram Studi Diploma III lama pendidikannya tiga tahun (enam semester), bertempat hanya di Kampus PKN STAN Jakarta.

Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan.

Pendidikan PKN STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Setelah lulus dari PKN STAN,para alumni PKN STAN kan mengikuti Test Kemampuan Dasar (TKD) yang diselengarakan oleh BKN dengan kesempatan maksimal 3 kali test,kemudian jika lulus TKD maka para lulusan PKN-STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Waktu studi pendidikan Program Studi Diploma III adalah enam semester yang harus diselesaikan dalam waktu tiga tahun. Beban studinya adalah 120 SKS.

Tempat pendidikannya di Kampus PKN-STAN Jakarta, Jl. Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten.

Mahasiswa dinyatakan lulus apabila tiap semester :

* Telah menyelesaikan seluruh SKS yang dipersyaratkan
* Tidak memperoleh nilai D pada MKU (Mata Kuliah Umum) dan MKK (Mata Kuliah Keahlian), lebih dari dua nilai D pada MKDK (Mata Kuliah Dasar Keahlian), atau nilai E pada semua mata kuliah

* Memperoleh IP minimal 2,75 pada akhir semester ganjil dan semester genap
* Mahasiswa yang tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas akan dikeluarkan (Drop Out) dari pendidikan. * Penentuan kelulusan ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Diklat Keuangan No.KEP-207/BP/2000 tanggal 28 Agustus 2000 tentang Ketentuan-ketentuan Pengelolaan / Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan.

Selain itu setiap Mahasiswa PKN STAN terikat dengan peraturan disiplin sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Kepala Badan Diklat Keuangan No.KEP-208/BP/2000 tanggal 28 Agustus 2000 tentang Peraturan Disiplin Mahasiswa Pendidikan Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan.

Lulusan Program Diploma Keuangan PKN STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan berdasarkan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Pendidikan STAN memakai sistem ikatan dinas sebagaimana ditegaskan kembali dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No.289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan RI.

Lulusannya wajib kerja selama tiga kali masa pendidikan ditambah satu tahun.

Lulusan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah lulus pendidikan dan ditempatkan di instansi-instansi tersebut akan diproses pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan golongan II/a untuk lulusan Program Studi Diploma I dan golongan II/c untuk lulusan Program Studi Diploma III.

Setelah bekerja dan mengikuti Diklat Pra Jabatan Tingkat II akan diproses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pangkat Pengatur Muda / golongan II/a untuk lulusan Program Studi Diploma I dan pangkat Pengatur / golongan II/c untuk lulusan Program Studi Diploma III.

Di samping kegiatan akademis, di tempat pendidikan PKN STAN terdapat beberapa Badan Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang dapat dijadikan oleh mahasiswa PKN STAN untuk mengembangkan potensi diri dan sebagai ajang mengasah kemampuan dalam berorganisasi serta menambah ilmu, pengetahuan, wawasan dan pengalaman.

Badan Otonom dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di Kampus PKN STAN Jakarta adalah sebagai berikut :

BEM PKN STAN merupakan organisasi mahasiswa yang berperan sebagai pelaksana amanat Keluarga Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN (KM PKN STAN). Dalam melaksanakan tugasnya, BEM mengkoordinasikan seluruh kegiatan mahasiswa STAN dan berbagai wadah mahasiswa STAN yang diselaraskan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menjadi koordinator dan fasilitator pembentukan karakter mahasiswa yang bermoral, berintegritas, dan profesional untuk kemajuan PKN STAN dan Indonesia

Misi

1. Menerapkan sistem kerja yang profesional berlandaskan semangat kekeluargaan.

2. Melakukan regenerasi dan penerusan idealisme melalui pencerdasan dan transfer nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi

3. Menjadi mediator dan pelaksana aspirasi mahasiswa melalui sinergisasi aktif semua stakeholder.

4. Mendayagunakan potensi KM PKN STAN dalam berkarya berlandaskan intelektualitas, kreativitas, dan nilai budaya

Informasi lengkap tentang SPMB STAN KLIK DI SINI

Informasi tentang kampus STAN KLIK DI SINI

Ikuti berita lengkap dan menarik lainnya di Google News POS-KUPANG.COM

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved