Berita Kupang

245 Orang dari Tiga Kecamatan di Kabupaten Kupang Ikuti Seleksi Anggota PPS

Peserta yang  mengikuti tes PPS  ini hasilnya akan diumumkan pada tanggal 15 sampai 17 Desember 2023 nanti.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-
UJIAN - 245 orang di tiga kecamatan yakni Kupang Timur, Kupang Tengah, dan Amabi Oefeto mengikuti seleksi yang dibuka oleh KPUD Kabupaten Kupang untuk mengisi slot 85 anggota PPS Kabupaten Kupang, Rabu (11/1) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Sebanyak 245 orang di tiga kecamatan yakni Kupang Timur, Kupang Tengah, dan Amabi Oefeto mengikuti seleksi yang dibuka oleh KPUD Kabupaten Kupang untuk mengisi slot 85 anggota PPS Kabupaten Kupang.

"Tes tertulis  calon PPS yang diikuti sebanyak 245 orang terdiri dari tiga kecamatan yang terdiri Kecamatan Kupang Timur sebanyak 117 orang, Kecamatan Kupang Tengah sebanyak 66 orang, dan Kecamatan Amabi Oefeto sebanyak 62 orang," kata  anggota KPU Kabupaten Kupang Devisi Sosialisasi Pendidikan (Sosdik) pemilih, Sosialisasi Masyarakat dan SDM, Merry Tiran.

Kegiatan seleksi ini dilansungkan di SMA Negeri 1 Kupang Timur, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam tes ini soal yang diberikan  tiap peserta tes berbeda-beda, dan jumlah soal yang dites sebanyak 75 soal dengan kode tersendiri yakni A, B, C dan kode D, sehingga tidak ada saling diskusi atau nyontek.

Baca juga: Kursi DPRD Kabupaten Kupang Berkurang Lima, Simak Penjelasan Ketua KPUD

Materi seleksi hanya berkaitan dengan pengetahuan tentang pemilu, wilayah, Pancasila dan UUD 45.

Ditambahkannya, peserta yang  mengikuti tes PPS  ini hasilnya akan diumumkan pada tanggal 15 sampai 17 Desember 2023 nanti.

"Nantinya bagi yang lulus akan siap masuk pada tahap wawancara yang akan dilakukan pada tanggal 18 sampai dengan 20 Desember 2023," tutupnya.

Sementara Anggota Bawalsu Kabupaten Kupang Bidang  Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi,  Adam Horison Bao menegaskan semua ptoses seleksi PPS akan diawasi oleh Bawalsu.

Kata dia Bawaslu hanya ingin memastikan semua prosesnya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Baca juga: Dana Seroja Kabupaten Kupang 100 Persen Sudah di Rekening Penerima

"Terpenting dari proses ini adalah hak-hak calon PPS  sebagai  pelaku penyelenggaraan Pemilu tidak ada yang dirugikan, dengan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bisa mempersiapkan diri menjadi penyelenggara Pemilu 2024 nantinya," katanya.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan tes ini sesuai pengamatan Bawalsu berjalan dengan baik, dan KPU juga memfasilitasi para peserta dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

Dia melihat sejauh proses tes ini Bawalsu melihat tidak ada kendala baik dari peserta maupun panitia pelaksananya.

Baca juga: Hadiri Natal Bersama K2S Keluarga Jawa Kabupaten Kupang, Bupati Korinus Minta Dukung Pembangunan

Ia berharap, melalui proses ini dari sisi kelembagaan bisa menghasilkan putra dan putri dari masing-masing wilayah  sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas.

Karena menurut dia tantangan penyelenggaraan Pemilu 2024 cukup besar sehingga dibutuhkan mereka yang punya kapasitas dan integritas dan kemudian dapat memberikan harapan kepada publik bahwa proses penyelenggaraan Pemilu dari setiap  tahapan sampai dengan hasil akhir dijamin  semua  berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved