Berita Kupang
Alokasi Kursi DPRD di Kabupaten Kupang Berkurang 5 Kursi
Saat dikonfirmasi, Senin 9 Januari 2023, Dia mengungkapkan sebelumnya pada pemilu 2019 alokasi kursi menjadi 40 kursi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Ketua KPUD Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi mengungkapkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang untuk pemilu tahun 2024 berkurang 5 kursi.
Saat dikonfirmasi, Senin 9 Januari 2023, Dia mengungkapkan sebelumnya pada pemilu 2019 alokasi kursi menjadi 40 kursi namun kini berkurangn 5 kursi menjadi 35 kursi saja.
Pengurangan kursi tersebut setelah KPU RI menerina data yang diserahkan oleh Pempus yakni Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) maka jumlah penduduk Kabupaten Kupang sebanyak 385. 460 jiwa.
"Jadi sesuai regulasi dengan range 300 sampai 400 ribu jiwa itu KPU menetapkan 35 kursi," ungkap Elyaser Lomi Rihi.
Baca juga: KPU NTT Tata Daerah Pemilihan, DPRD Kabupaten Kupang Berkurang 5 Kursi, Lembata Tambah 1 Kursi
Sementara dalam waktu dekat inj hingga batas bulan Februati nanti KPU akan menetapkan dapil dan sebelumnya KPUD sudah diminta untuk menyusun dapil.
Mereka tetap mengajukan rancangan dapil lama dan sudah membuat pengumuman dan uji publik dengan menghadirkan Parpol, Bawaslu, Pemda dan tokoh masyakat.
"Semua masukan yang didapat dari semua pihak akan dicatat dengan baik, dari jawal kita dapat di bulan Februari," ungkapnya. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.