Berita Kupang

Alokasi Kursi DPRD di Kabupaten Kupang Berkurang 5 Kursi

Saat dikonfirmasi, Senin 9 Januari 2023, Dia mengungkapkan sebelumnya pada pemilu 2019 alokasi kursi menjadi 40 kursi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Ketua KPUD Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Ketua KPUD Kabupaten Kupang Elyaser Lomi Rihi mengungkapkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kupang untuk pemilu tahun 2024 berkurang 5 kursi.

Saat dikonfirmasi, Senin 9 Januari 2023, Dia mengungkapkan sebelumnya pada pemilu 2019 alokasi kursi menjadi 40 kursi namun kini berkurangn 5 kursi menjadi 35 kursi saja.

Pengurangan kursi tersebut setelah KPU RI menerina data yang diserahkan oleh Pempus yakni Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) maka jumlah penduduk Kabupaten Kupang sebanyak 385. 460 jiwa.

"Jadi sesuai regulasi dengan range 300 sampai 400 ribu jiwa itu KPU menetapkan 35 kursi," ungkap Elyaser Lomi Rihi.

Baca juga: KPU NTT Tata Daerah Pemilihan, DPRD Kabupaten Kupang Berkurang 5 Kursi, Lembata Tambah 1 Kursi

Sementara dalam waktu dekat inj hingga batas bulan Februati nanti KPU akan menetapkan dapil dan sebelumnya KPUD sudah diminta untuk menyusun dapil.

Mereka tetap mengajukan rancangan dapil lama dan sudah membuat pengumuman dan uji publik dengan menghadirkan Parpol, Bawaslu, Pemda dan tokoh masyakat.

"Semua masukan yang didapat dari semua pihak akan dicatat dengan baik, dari jawal kita dapat di bulan Februari," ungkapnya. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved